InfoMalangRaya.com—Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Aqil Irham mengatakan penguatan ekosistem layanan BPJPH menunjukkan capaian signifikan. Salah satu capaian yang dilakukan adalah berdirinya Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Pada 2022, jumlah LPH di Indonesia hanya ada 3 unit. Namun selang dua tahun, tahun ini telah berdiri 79 LPH yang tersebar di seluruh provinsi.
“Kalau LPH-nya sedikit dan lokasinya jauh, tentu konsekuensi proses sertifikasi halal menjadi lebih mahal dan lebih lama. Itulah kenapa kami terus mempercepat asesmen LPH dan mendorong lebih banyak LPH tersebar di seluruh wilayah,” kata Aqil dalam keterangannya di Bogor, Jumat (11/10/2024).
Penambahan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) juga membuahkan hasil signifikan. Saat ini telah berdiri 269 LP3H yang tersebar di seluruh provinsi.
BPJPH juga terus mendorong berdirinya lebih banyak Lembaga Pelatihan JPH, dimana saat ini telah ada 18 lembaga. Percepatan ini berdampak pada pembukaan lapangan kerja baru.
“Tercatat 120 ribu lebih orang berperan sebagai SDM yang terlibat langsung dalam proses bisnis layanan sertifikasi halal. Baik sebagai auditor halal, penyelia halal, pendamping Proses Produksi Halal (PPH), juru sembelih halal, dan sebagainya,” ujar Aqil.
Transformasi sistem layanan berbasis digital juga terus didorong, mengikuti arahan Menag. Tujuannya agar layanan sertifikasi halal tak lagi dilakukan secara manual, tetapi secara digital.
“Sehingga layanan jauh lebih cepat, mudah, murah, transparan dan akuntabel. Serta diakses dari manapun dan kapan pun,” ucap Aqil.*
Saat Ini Sudah 269 Lembaga Pemeriksa Halal Tersebar di Indonesia
