InfoMalangRaya.com– TikTok mulai memulihkan layanan bagi para penggunanya di Amerika Serikat setelah penutupan sementara dan sukarela yang berlangsung kurang dari sehari, menyusul larangan TikTok yang dikukuhkan oleh Mahkamah Agung.
Perusahaan itu mengatakan pada hari Ahad (19/1/2025) bahwa pihaknya sedang dalam proses memulihkan akses setelah Presiden terpilih Donald Trump berjanji akan mengeluarkan perintah eksekutif untuk memulihkan aplikasi tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Presiden Trump karena memberikan kejelasan dan jaminan yang diperlukan kepada penyedia layanan kami bahwa mereka tidak akan menghadapi penalti dalam menyediakan TikTok kepada lebih dari 170 juta warga Amerika dan mengizinkan lebih dari 7 juta usaha kecil untuk tetap hidup,” kata TikTok dalam sebuah pernyataan seperti dilansir CBS News.
“Kami akan bekerja sama dengan Presiden Trump untuk menemukan solusi jangka panjang yang akan membuat TikTok tetap berada di Amerika Serikat,” imbuh pernyataan tersebut.
Pada Sabtu malam (19/1/2025) sebuah pesan muncul di layar pengguna TikTok di AS yang menyebutkan bahwa larangan sudah berlaku, artinya “Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk saat ini”.
Hari Jumat (17/1/2025), Mahkamah Agung AS mengukuhkan larangan TikTok, yang disetujui parlemen April tahun lalu. Larangan berlaku kecuali induk perusahaannya yang berbasis di China, ByteDance, menjual platform itu ke pihak di AS paling lambat hari Ahad 19 Januari.
Ini untuk pertama kalinya AS melarang sebuah platform media sosial yang sangat populer.
Aplikasi berbagi video itu dilarang di AS disebabkan kekhawatiran akan keterkaitannya dengan pemerintah China.
Presiden Joe Biden mengatakan dia aka menyerahkan masalah itu ke penggantinya, Donald Trump.
Menyusul keputusan tersebut, pimpinan eksekutif TikTok Shou Zi Chew melobi Trump guna mencarai solusinya.
TikTok berargumen bahwa larangan tersebut melanggar perlindungan atas hak kebebasan berbicara bagi 170 juta penggunanya di AS.
Chew diperkirakan akan menghadiri pelantikan Trump pada hari Senin, lansir BBC.
Presiden terpilih Trump sudah mengatakan “kemungkinan besar” akan memberikan TikTok penangguhan larangan selama 90 hari begitu dirinya resmi menjabat pada hari Senin (20/1/2025).
“Perpanjangan 90 hari adalah sesuatu yang kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu sepantasnya,” kata Trump kepada NBC News pada hari Sabtu.
“Jika saya memutuskan untuk melakukan itu, saya mungkin akan mengumumkannya pada hari Senin,” ujar Trump.
Menjelang batas akhir 19 Januari, para pengguna melaporkan bahwa aplikasi itu sudah disingkirkan baik dari toko aplikasi Apple dan Google di AS, sementara TikTok.com tidak menampilkan video apapun sesuai dengan instruksi larangan.
“Kami beruntung bahwa Presiden Trump telah mengisyaratkan bahwa beliau akan bekerja sama dengan kami untuk menemukan solusi guna memulihkan TikTok begitu beliau menjabat,” demikian bunyi pesan yang ditampilkan aplikasi tersebut.*