InfoMalangRaya – Kabupaten Malang menjadi salah satu basis sasaran BLK untuk merekrut para pekerja online. Sedikitnya ada lebih dari 1000 karyawan online yang sempat bekerja di perusahaan yang mengaku berasal dari Colorado, negara bagian Amerika Serikat tersebut. Salah satunya adalah MS warga Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Kepada JatimTIMES, MS mengaku telah mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 30 juta. Tak hanya itu, berkat jebakan BLK, hubungan MS beserta istri dan keluarganya kini menjadi renggang. Bahkan, MS juga mengaku tak enak hati dengan enam orang temannya yang akhirnya mengikuti jejaknya menjadi karyawan online BLK.
Baca Juga :
Berjalan Sukses, Ekspo Perguruan Tinggi SMA Kosayu Dikunjungi Ribuan Pengunjung
Kronologi ceritanya bermula pada awal Juni 2024 lalu. Dari penuturan sejumlah karyawan online BLK yang juga menjadi korban, MS disebut-sebut dalam tanda kutip merupakan korban paling “senior” ketimbang karyawan online BLK lainnya. Sebab, MS sempat mengikuti sosialisasi rekrutmen BLK sebanyak dua kali. “Awalnya, saya dan beberapa orang lainnya dikenalkan sama teman bahwa ini adalah bisnis online. BLK itu bisnis online yang bergerak di bidang advertising novel online,” ujarnya kepada JatimTIMES saat ditemui Sabtu (7/9/2024). Ketika awal Juni 2024 itulah, MS dikabarkan pada akhirnya diarahkan untuk mengikuti sosialisasi rekrutmen BLK. Agenda tersebut berlangsung di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. “Menurut cerita, BLK basis-nya itu di luar negeri, Colorado. Namun, katanya ada kantor cabang di daerah Surabaya,” imbuhnya. Sekedar informasi, pernyataan MS tersebut juga telah ditelusuri JatimTIMES. Hasilnya, sejumlah sumber di jejak digital memang menyebut BLK Indonesia berkantor di Surabaya. Namun sayangnya, tidak ada kejelasan alamatnya secara pasti. Lanjut, saat MS dan sejumlah calon karyawan BLK lainnya mengikuti sosialisasi rekrutmen. Momen itulah yang menjadi kali pertama MS dan para calon korban lainnya mulai di “brainwash”. Mereka diberikan “angin surga” seolah-olah bisa kaya raya hanya dengan menjentikkan jemari di layar smartphone. “Di BLK ini kami lebih ditekankan untuk bekerja, mengerjakan tugas yang telah diberikan,” tutur MS. Sebelum bekerja, selayaknya karyawan, para korban diminta untuk dalam tanda kutip mendaftar ke BLK. Namun anehnya, bukan curriculum vitae (CV) yang diminta sebagai persyaratan mendaftar. Namun, ditarik sejumlah uang dengan kedok top up. “Untuk mendapat tugas yang diberikan BLK, kami harus top up menurut levelnya masing-masing. Jadi ada level 1 sampai 9 dan juga ada level magang untuk pengenalan,” tuturnya. Sekedar informasi, spesifikasi yang dimaksud MS tersebut terdiri dari beberapa kategori dan level. Kategori berlaku untuk semua karyawan, yakni dengan istilah K1 hingga K9. Sedangkan level berlaku bila mana sang karyawan mampu merekrut bawahan, yakni level A sampai C. Setelah di telusuri, bawahan tersebut sejatinya sama-sama karyawan yang juga terjebak dalam lingkaran setan. Hanya saja, bagi karyawan yang mampu mengajak orang lain dengan istilah bawahan (downline) tersebut akan menaikkan level mereka. Sementara itu, top up sebagai persyaratan awal tersebut nominalnya terbilang fantastis. Yakni mulai dari Rp 302.400 hingga Rp 700 juta. Sedangkan masa kontraknya berlaku hanya untuk 1 tahun.
Baca Juga :
4 Fakta Mencengangkan dari Tokoh Sejarah Dunia, Ada Sisi Gelap dan Tak Banyak yang Tahu!
Bila mana telah resmi di kontrak, BLK menjanjikan kepada semua karyawannya akan mendapatkan cuan mulai puluhan ribu hingga Rp 35 juta dalam sehari. “Kalau mau beli kontrak itu harus top up dulu, kontraknya itu berlaku selama 1 tahun. Kontrak itu terdiri dari berbagai kategori yang harganya berbeda-beda. Semakin tinggi kategorinya, harga top up semakin mahal,” beber MS. Setelah kontrak, besoknya, tepat di jam 00.01 waktu setempat. Setiap karyawan yang telah lolos rekrutmen akan mendapatkan tugas. Yakni hanya membaca referensi novel online pada website yang telah ditentukan. Durasinya hanya 20 detik untuk satu pengerjaan tugas. Sekedar di ketahui, tugas yang diberikan bagi karyawan dengan tingkat kategori paling rendah, yakni K1 adalah 5 referensi novel. Satu tugas harus diselesaikan dalam kurun waktu hanya 20 detik. Tapi perlu diketahui, meski batas waktunya hanya hitungan detik. Para karyawan online BLK mayoritas hanya melihat, bukan membaca. Sebab, referensi novel tersebut berbahasa Inggris. Sehingga tugas bisa diselesaikan dengan cara yang relatif mudah. “Jika kategori karyawan semakin tinggi, maka tugasnya semakin banyak. Kalau tugas semakin banyak, otomatis pendapatannya juga semakin banyak juga,” ujarnya. Semula, para culas BLK merealisasikan hak para karyawannya. Bayaran bisa dicairkan setiap harinya. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul kebijakan baru. Dari yang semula harian hanya bisa ditarik seminggu sekali, hingga akhirnya sejak beberapa minggu lalu bayaran para karyawan tak diberikan. “Total kerugian yang saya alami itu mencapai kisaran Rp 30 juta. Belum karyawan lainnya, dari perhitungan kami korbannya ada banyak, bisa ratusan ribu orang. Jadi dimungkinkan, Malang Raya saja yang terdata kerugiannya mencapai miliaran rupiah,” jelas MS. Perlu diketahui, perkiraan kerugian yang diderita MS tersebut tidak bisa dihitung hanya dari nominal top up. Sebab, MS dan karyawan online BLK lainnya telah menyelesaikan pekerjaan mereka. Belum lagi total kompensasi dari kebijakan penarikan bayaran yang semula sehari menjadi mingguan. Di mana, bonus dan tabungan yang dijanjikan BLK tersebut, nominalnya juga terbilang cukup tinggi meski bervariasi. “Jadi total kerugian, kalau saya pribadi itu sekitar Rp 30 juta, karena uang saya tidak bisa di tarik. Saya awal bergabung BLK di tahun ini (2024), sekitar awal Juni. Awalnya bayaran saya bisa diambil (transfer melalui rekening), tapi semakin ke sini, tidak bisa,” pungkasnya. Sekedar informasi, pemberitaan ini tayang berseri dan merupakan seri ke-2. Seri perdana sebelumnya tayang pada 8 September 2024 dan bisa di simak melalui subjudul: Miliaran Nestapa Karyawan Online BLK. Seperti apa kelanjutan kisahnya?. Simak terus hanya di pemberitaan eksklusif di JatimTIMES.com.