InfoMalangRaya – Setelah mengalami kritis selama enam hari dan sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, seorang remaja berinisial ASA (17) dinyatakan meninggal dunia usai dikeroyok oknum pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Setibanya di rumah duka, terhadap jenazah almarhum yang merupakan salah satu siswa SMK PGRI 3 Malang tersebut kemudian dilakukan prosesi pemakaman, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga :
Realisasi Penerimaan PBB di Ngawi Hingga Pertengahan September 2024 Capai 71 Persen
Kabar meninggalnya korban pengeroyokan oleh oknum pesilat PSHT tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Karangploso AKP Moch Sochib, saat ditemui awak media di rumah duka yang beralamat di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Kamis (12/9/2024). “Polsek Karangploso mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas korban dari pada kejadian yang terkait pengeroyokan perguruan pencak silat. Sekarang beliaunya (korban) sudah dipanggil Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap Sochib. Atas meninggalnya korban, Perwira Polri dengan pangkat tiga balok ini juga mendoakan semoga pihak keluarga korban turut diberikan ketabahan. “Semoga amal ibadahnya (korban) dapat diterima di sisi-Nya dan diberikan ketabahan kepada keluarga maupun orang tuanya yang ditinggalkan,” imbuhnya. Sebagaimana diberitakan, aksi pengeroyokan oknum pesilat PSHT terhadap korban terjadi pada Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. Data kepolisian mengungkapkan, para oknum pesilat yang melakukan pengeroyokan tersebut merupakan anggota PSHT ranting Dusun Mojosari, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Peristiwa pengeroyokan yang terjadi di kawasan Petren, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang tersebut kemudian ditangani pihak kepolisian. Hasilnya, sembilan terduga pelaku telah diamankan polisi sesaat setelah terjadinya aksi pengeroyokan. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang dihimpun kepolisian, kronologi pengeroyokan bermula saat korban update status WhatsApp dengan menggunakan atribut kaos PSHT. Mengetahui status tersebut, salah satu warga PSHT kemudian melakukan klarifikasi kepada korban. Hasilnya, korban diketahui bukanlah anggota atau warga PSHT. Hingga akhirnya, korban diajak untuk latihan hingga nantinya menjadi warga PSHT. Namun, pada Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 18.30 WIB, korban yang diketahui sempat janjian dengan warga PSHT untuk mengikuti latihan, mendatangi lokasi yang dijanjikan. Namun, setibanya di lokasi, korban justru dikeroyok oleh para oknum pesilat PSHT. Usai kejadian pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka parah hingga tak sadarkan diri. Korban pada saat itu sempat dibawa ke Klinik Delima di Jalan Raya Ngijo. Namun korban akhirnya dibawa ke IGD Rumah Sakit Prasetya Husada, Ngijo, lantaran kondisinya yang kritis sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraoen, Kota Malang.
Baca Juga :
Pj Wali Kota Kediri Kembali Serahkan BLT Sekaligus Pastikan Penyaluran BLT Hari Kedua Lancar
Enam hari setelah mengalami kritis, korban akhirnya meninggal pada Kamis (12/9/2024). “Informasinya (korban meninggal) sekitar pukul 07.00 WIB di RST Soepraoen,” imbuh Sochib. Disampaikan Sochib, korban meninggal lantaran mengalami luka parah di bagian kepala hingga organ dalam. “Yang jelas di bagian kepala, (mengalami) pendarahan di otak serta organ tubuh lainnya, termasuk di lambung sama paru-paru,” beber Sochib. Sebelumnya, disampaikan Sochib, ada delapan oknum pesilat yang diamankan Polsek Karangploso. Di mana, sebagian di antaranya merupakan anak di bawah umur. Sehingga, kasus pengeroyokan tersebut pada akhirnya dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang. Berdasarkan hasil perkembangan penyelidikan, disebut ada sembilan orang yang telah diamankan pihak kepolisian. “Untuk perkembangan jumlah para tersangka, lebih detailnya ke penyidik Polres Malang, yang menangani dari Polres Malang,” imbuhnya. Sochib menambahkan, salah satu pelaku yang diamankan dalam kasus pengeroyokan tersebut merupakan teman dari korban. “Memang para pelaku ada yang kenal sama korban, sehingga melihat status-nya (korban) di WA-nya (WhatsApp) dan mengetahui bahwa yang bersangkutan (korban) mengenakan seragam (atribut) pencak silat,” imbuhnya. Ketika dikonfirmasi apakah para pelaku ada yang merupakan teman satu sekolah dengan korban?, Sochib mengaku belum mendapatkan keterangan lebih lanjut. Sebab, kasusnya saat ini memang telah dilimpahkan dan ditangani oleh Polres Malang. “Untuk pendalaman terkait dengan penyidikan, silahkan konfirmasi ke penyidik Polres Malang, kasusnya ditangani oleh Polres Malang,” pungkas Sochib.