Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1QHl4n 2 - Info Malang Raya

    10 Potret Keluarga Revolusi di Museum Pancasila

    21 November 2025
    persebaya bungkam arema 169 - Info Malang Raya

    Pelatih Persebaya Percaya Diri Raih Poin Penuh Lawan Arema FC di Derbi Jatim

    21 November 2025
    AA1JDXPw - Info Malang Raya

    Deadline Tinggal 2 Hari! Investor BRIS, Catat Tanggal DPS 27 November untuk Usulkan Agenda RUPSLB

    21 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • 10 Potret Keluarga Revolusi di Museum Pancasila
    • Pelatih Persebaya Percaya Diri Raih Poin Penuh Lawan Arema FC di Derbi Jatim
    • Deadline Tinggal 2 Hari! Investor BRIS, Catat Tanggal DPS 27 November untuk Usulkan Agenda RUPSLB
    • Bukan Hanya Film Horor, Riba Bongkar 3 Alasan Mengerikan Orang Rela Berutang Hingga Nyawa Jadi Taruhan!
    • Penghargaan untuk Kapten Persebaya Surabaya Bruno Moreira Usai Kalahkan Arema FC
    • Prabowo Bangun 66 Rumah Sakit Canggih dan Rekrut Dokter-Perawat: Beasiswa Penuh Diberikan
    • Viral Videonya Jadi Pengulas Film, Ini Komentar Joko Anwar
    • Catatan Buruk Arema FC di Kandang Persebaya Sejak 2018
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - NASIONAL - 1.700 Tenaga Non-ASN Ponorogo Diajukan Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Syaratnya!
    NASIONAL

    1.700 Tenaga Non-ASN Ponorogo Diajukan Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Syaratnya!

    By admin25 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1L6p46 - Info Malang Raya

    Pemkab Ponorogo Usulkan 1.700 Tenaga Non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

    Pemerintah Kabupaten Ponorogo sedang mengambil langkah strategis untuk memperkuat sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Diketahui, terdapat sekitar 1.700 tenaga non-ASN yang bekerja di berbagai instansi pemerintah daerah. Untuk itu, Pemkab akan mengusulkan para tenaga tersebut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

    Ahmad Zamroni, Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN di BKPSDM Ponorogo menjelaskan bahwa usulan ini hanya berlaku bagi tenaga non-ASN yang masuk dalam database pengadaan ASN tahun 2024. Menurutnya, surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan arahan mengenai prosedur pengajuan PPPK bagi tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi CPNS atau PPPK.

    Selain itu, pengusulan juga berlaku bagi tenaga non-ASN yang tidak masuk dalam database, tetapi pernah mengikuti seleksi dan tidak mendapatkan formasi. Hal ini bertujuan agar semua tenaga yang memiliki potensi dan kompetensi dapat diberikan kesempatan untuk berkontribusi secara lebih resmi.

    Dari segi formasi yang diajukan, mayoritas berasal dari tenaga teknis, kesehatan, dan pendidik. Ahmad Zamroni menyatakan bahwa tenaga teknis menjadi fokus utama, baik yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun unit-unit lainnya. Selain itu, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan juga turut serta dalam rencana pengusulan ini.

    Menurutnya, seluruh tenaga yang telah memenuhi syarat administratif akan langsung diusulkan ke pihak yang berwenang. Ketika mendapatkan persetujuan, mereka akan segera menerima nomor induk pegawai (NIP), sehingga bisa dianggap sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Semuanya kami usulkan, tinggal menunggu seperti apa persetujuan dari kementerian,” tambah Ahmad Zamroni.

    Jenis PPPK Paruh Waktu dan Persyaratan

    PPPK paruh waktu adalah bentuk pengangkatan pegawai ASN melalui perjanjian kerja. Mereka menerima upah sesuai kemampuan anggaran di masing-masing instansi pemerintah. Proses ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025.

    Adapun syarat utama untuk menjadi PPPK paruh waktu antara lain:

    • Memiliki keahlian dan kompetensi yang relevan dengan posisi yang ditawarkan.
    • Telah mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus dalam tahapan tertentu.
    • Memenuhi persyaratan administratif seperti dokumen kependudukan dan riwayat pendidikan.
    • Tidak memiliki konflik kepentingan dengan jabatan yang diusulkan.

    Manfaat PPPK Paruh Waktu

    Pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK paruh waktu memberikan beberapa manfaat, antara lain:

    • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
    • Memberikan kestabilan karier bagi tenaga non-ASN yang sudah berpengalaman.
    • Mengurangi beban anggaran pemerintah daerah karena tidak perlu merekrut tenaga baru secara penuh.

    Dengan adanya pengusulan ini, diharapkan Ponorogo bisa lebih optimal dalam menjalankan berbagai program dan kebijakan pemerintah. Selain itu, peningkatan kualitas SDM juga akan berdampak positif terhadap pembangunan daerah.

    Jumlah Pembaca: 75

    Berita Bisnis Pemerintah peraturan Pemerintah politik dan pemerintahan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1JDXPw - Info Malang Raya

    Deadline Tinggal 2 Hari! Investor BRIS, Catat Tanggal DPS 27 November untuk Usulkan Agenda RUPSLB

    21 November 2025
    AA1QHHLx - Info Malang Raya

    Prabowo Bangun 66 Rumah Sakit Canggih dan Rekrut Dokter-Perawat: Beasiswa Penuh Diberikan

    21 November 2025
    AA1HW6YM - Info Malang Raya

    Harga Emas Antam Hari Ini, 19 November 2025

    21 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202518
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 20258
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20255
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.