Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pesan Menteri Agus Andrianto di SAE L, Sima Malang: Manfaatkan Lahan untuk Ketahanan Pangan

    1 Agustus 2025
    AA1u6MAz - Info Malang Raya

    Rato-Ramadian Gagal Ikut Pilkada Ulang Bangka Karena Masalah Ijazah

    1 Agustus 2025
    AA1Jt2rF - Info Malang Raya

    Timnas U-23 Indonesia Siap Dapat Bonus Jika Juara ASEAN U-23 2025

    1 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Pesan Menteri Agus Andrianto di SAE L, Sima Malang: Manfaatkan Lahan untuk Ketahanan Pangan
    • Rato-Ramadian Gagal Ikut Pilkada Ulang Bangka Karena Masalah Ijazah
    • Timnas U-23 Indonesia Siap Dapat Bonus Jika Juara ASEAN U-23 2025
    • Celana Khaki Pas dengan Baju Apa? 6 Padu-Padu yang Keren!
    • Kontingen Pujikan Penyelenggaraan FORNAS VIII
    • Jersey Baru Persipura Diluncurkan dari Cendrawarsih Karsa: Mimpi Besar Papua!
    • BCA Buka 3 Posisi Kerja di Jakarta, Cek Kualifikasinya
    • 3 Berita Artis Paling Heboh: Lorjhu Jadi Bintang Tamu, Gisel Ajak Pacar Olahraga
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - OLAHRAGA - 10 Olahraga yang Dikenai Pajak, Padel Terkena Dampak!
    OLAHRAGA

    10 Olahraga yang Dikenai Pajak, Padel Terkena Dampak!

    By admin26 Juli 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1EWgdi - Info Malang Raya

    Kebijakan Pajak Baru untuk Fasilitas Olahraga Berbayar di Jakarta

    Pemerintah Daerah (Pemda) Jakarta telah mengumumkan kebijakan baru yang mulai berlaku pada tahun 2025. Aturan ini menetapkan pajak sebesar 10 persen terhadap layanan olahraga rekreasi yang dikenakan oleh fasilitas berbayar. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapenda Jakarta No. 257 Tahun 2025, yang mencakup berbagai jenis aktivitas olahraga dan layanan terkait.

    Kebijakan ini bertujuan untuk mengatur sektor hiburan dan rekreasi yang semakin berkembang, termasuk olahraga yang kini menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat urban. Dengan adanya pajak ini, setiap transaksi penyewaan lapangan, pemesanan tempat, maupun pembelian tiket masuk akan dikenai biaya tambahan sebesar 10 persen.

    Berikut adalah 10 olahraga yang akan terkena pajak sesuai kebijakan tersebut:

    • Padel

      Olahraga yang menggabungkan unsur tenis dan squash ini sedang populer karena permainannya yang seru dan cocok untuk semua kalangan. Fasilitas padel umumnya disewakan secara komersial, sehingga termasuk dalam kategori Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa kesenian dan hiburan.

    • Futsal, Sepak Bola, dan Mini Soccer

      Olahraga yang menggunakan lapangan berbayar ini sangat diminati oleh berbagai kalangan, terutama untuk kegiatan komunitas atau turnamen akhir pekan. Penyewaan lapangan untuk ketiga jenis olahraga ini akan dikenai pajak sebesar 10 persen.

    • Tenis

      Tenis tetap menjadi olahraga favorit, terutama di kalangan profesional dan komunitas pekerja. Banyak lapangan tenis di Jakarta yang menyediakan sistem penyewaan per jam. Karena sifatnya komersial, fasilitas tenis juga akan dikenai pajak hiburan sebesar 10 persen.

    • Tenis Meja

      Meski terkesan sederhana, tenis meja tetap diminati berbagai kalangan. Beberapa tempat menyediakan penyewaan meja secara komersial, terutama untuk komunitas atau keperluan latihan. Layanan ini akan dikenai pajak hiburan sebesar 10 persen.

    • Bulutangkis

      Bulutangkis sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Indonesia. Di Jakarta, penyewaan lapangan bulutangkis mudah ditemukan. Mulai 2025, setiap transaksi penyewaan yang bersifat komersial akan dikenai pajak 10 persen.

    • Basket

      Lapangan basket di Jakarta makin mudah diakses dengan banyaknya fasilitas indoor maupun outdoor yang bisa disewa harian atau per jam. Aktivitas sewa lapangan basket berbayar akan dikenai pajak hiburan 10 persen.

    • Venue Bowling

      Meskipun tidak sepopuler olahraga lainnya, bowling masih memiliki penggemar setia di Jakarta. Aktivitas ini biasa dilakukan di pusat hiburan atau venue khusus dengan sistem sewa tiap permainan. Venue bowling juga akan dikenai pajak 10 persen.

    • Tempat Kebugaran (Fitness Center, Yoga, Pilates, Zumba)

      Pusat kebugaran menjadi pilihan banyak orang untuk menjaga kesehatan tubuh. Layanan seperti gym, yoga, pilates, hingga zumba kerap ditawarkan dalam bentuk paket bulanan atau kelas berbayar. Tempat kebugaran ini juga masuk kategori PBJT untuk jasa kesenian dan hiburan.

    • Kolam Renang

      Kolam renang umum atau berbayar masih menjadi tempat favorit untuk berolahraga sekaligus rekreasi, terutama di akhir pekan. Seluruh layanan komersial di kolam renang akan dikenai pajak hiburan sebesar 10 persen.

    • Atletik/Lari

      Meski lari identik dengan olahraga gratis di ruang terbuka, beberapa fasilitas atletik seperti stadion atau track lari berbayar juga tersedia di Jakarta untuk keperluan latihan atau event komunitas. Fasilitas ini akan dikenai pajak hiburan 10 persen jika digunakan secara komersial.

    Kebijakan ini penting untuk diketahui, terutama bagi kamu yang rutin memakai fasilitas olahraga berbayar. Pastikan kamu memahami perubahan ini agar tidak kaget dengan adanya tambahan biaya di venue olahraga favoritmu nanti.

    Jumlah Pembaca: 11

    Kebijakan Publik Kegiatan rekreasi dan rekreasi Olahraga peraturan Pemerintah Politik
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Pesan Menteri Agus Andrianto di SAE L, Sima Malang: Manfaatkan Lahan untuk Ketahanan Pangan

    1 Agustus 2025
    AA1Jt2rF - Info Malang Raya

    Timnas U-23 Indonesia Siap Dapat Bonus Jika Juara ASEAN U-23 2025

    1 Agustus 2025
    AA1JAHGR - Info Malang Raya

    Kontingen Pujikan Penyelenggaraan FORNAS VIII

    1 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20240
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20240
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202418
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.