Program Pengelolaan Sampah Energi Listrik di Malang Raya
Malang Raya sedang menjalani inisiatif penting dalam pengelolaan sampah yang berbasis energi listrik. Program ini dikenal dengan nama Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) dan membutuhkan jumlah sampah yang cukup besar untuk dapat berjalan secara optimal. Dalam program ini, kebutuhan minimal adalah 1000 ton sampah per hari yang harus dikelola menjadi sumber daya listrik.
Dalam hal ini, perlu adanya kolaborasi antara wilayah-wilayah yang ada di Malang Raya, termasuk Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu. Hal ini dilakukan karena kebutuhan sampah tidak bisa hanya berasal dari satu daerah saja. Dengan kerja sama tersebut, masing-masing wilayah dapat berkontribusi sesuai kemampuan mereka.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, menyampaikan bahwa Malang Raya menjadi contoh dalam penerapan program waste to energy atau PSEL. Menurutnya, untuk menjalankan program ini, diperlukan pengolahan sampah sebanyak minimal 1000 ton per hari. Jumlah ini telah terpenuhi oleh produksi sampah di Kabupaten Malang yang mencapai 1.200 ton per hari.
Namun, tantangan utamanya adalah luasnya wilayah Kabupaten Malang. Tidak mungkin semua sampah yang dihasilkan dikumpulkan di satu tempat saja. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan Kota Malang dan Kota Batu dalam mengelola sampah agar program ini dapat berjalan dengan baik.
Avi, sapaan akrab Plt. Kepala DLH Kabupaten Malang, menjelaskan bahwa dalam program PSEL, sampah akan diproses melalui insinerasi atau pembakaran. Panas yang dihasilkan dari proses ini kemudian dikonversikan menjadi tenaga listrik. Namun, tidak semua jenis sampah dapat digunakan dalam proses ini.
Sampah yang cocok untuk dibakar adalah sampah anorganik kering seperti plastik yang memiliki nilai kalor tinggi. Sampah organik tidak dapat digunakan karena tidak sesuai dengan syarat yang diperlukan. Untuk mendapatkan hasil optimal, pemilahan sampah sangat penting dilakukan.
“Harus ada pemilahan, yang organik tidak masuk karena yang dibutuhkan itu yang kering. Kalau mau ideal, mau optimal, memang harus ada pemilahan,” jelas Avi.
Selain itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, juga menegaskan bahwa wilayah Malang Raya sangat layak untuk dibangun sistem waste to energy. Hal ini sudah dibahas dalam pertemuan tiga kepala daerah se-Malang Raya.
Menurut Hanif, tujuan utama dari pertemuan tersebut adalah tentang pengelolaan sampah. Dengan program ini, diharapkan Indonesia memiliki aglomerasi pengolahan sampah yang mampu menyelesaikan masalah sampah secara sistematis.
Program PSEL ini tidak hanya membantu dalam pengelolaan sampah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan. Dengan mengubah sampah menjadi energi listrik, masyarakat dapat memperoleh sumber daya tambahan yang ramah lingkungan. Selain itu, program ini juga menjadi langkah penting dalam mengurangi dampak negatif dari penumpukan sampah di lingkungan sekitar.
Dengan adanya kolaborasi antar wilayah dan kesadaran masyarakat dalam pemilahan sampah, program PSEL di Malang Raya memiliki potensi besar untuk sukses. Proses ini juga bisa menjadi model bagi daerah lain di Indonesia dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah yang semakin meningkat.