130 Bulldozer Tak Kunjung Tiba, Rencana ‘Israel’ Bangun Zona Penyangga Tertunda

InfoMalangRaya.com – Rencana entitas zionis ‘Israel’ untuk segera membangun zona penyangga atau buffer zone tertunda akibat pembekuan pengiriman ratusan buldoser yang dipesannya dari Amerika Serikat.

Yedioth Ahronoth pada Ahad (10/11/2024), mengabarkan bahwa AS telah menandatangani kontrak pembelian 130 bulldozer D9 dari produsen alat berat Caterpillar.

Surat kabar tersebut, mengutip sejumlah sumber keamanan ‘Israel’, mengatakan bahwa AS baru-baru ini membekukan kesepakatan tersebut karena penggunaan buldoser ini untuk menghancurkan rumah-rumah di Gaza.

Sumber-sumber tersebut mengklaim bahwa ‘Israel’ telah membayar buldozer-buldozer tersebut dan sedang menunggu persetujuan ekspor dari Departemen Luar Negeri AS.

Surat kabar harian ‘Israel’ tersebut mengatakan bahwa pembekuan tersebut terjadi pada saat Israel sangat membutuhkan buldoser tersebut, terutama setelah peralatan tersebut menjalani perawatan.

Menurut laporan tersebut, tentara ‘Israel’ juga telah terlibat dalam operasi darat di Lebanon selatan selama lebih dari sebulan, sehingga membutuhkan buldoser D9 tambahan untuk digunakan di wilayah tersebut.

Zona penyangga

Yedioth Ahronoth mengatakan bahwa pembekuan pengiriman ratusan buldoser telah menunda penyelesaian rencana ‘Israel’ untuk menciptakan zona penyangga antara Gaza dan Negev di Israel selatan, yang akan mencakup perataan ratusan bangunan dan area pertanian Palestina di sepanjang perbatasan Gaza.

Menurut harian tersebut, Washington juga telah membekukan pengiriman ratusan bom berat kepada tentara ‘Israel’, yang telah membeli sekitar 1.300 bom dari Boeing. Bom ini masing-masing memiliki bobot hampir satu ton. AS berdalih pihaknya khawatir bahwa bom-bom tersebut dapat digunakan untuk melukai warga sipil di Gaza.

Sementara setengah dari pengiriman bom berat tersebut akhirnya dikirim, setengah lainnya masih tertahan di fasilitas penyimpanan AS, tambahnya.

‘Israel’ telah melanjutkan serangan dahsyat ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera. Serangan tersebut telah menewaskan lebih dari 43.600 korban dan membuat daerah kantong tersebut hampir tidak dapat dihuni.

‘Israel’ menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di daerah kantong yang diblokade tersebut.*

Baca juga: Tentara ‘Israel’ Tembak Warga Palestina dari Jarak Dekat, Kubur Jenazah dengan Buldoser

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *