Info Malang Raya – Kabupaten Malang, Jawa Timur, menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pelaksanaan program nasional Koperasi Merah Putih. Hingga pertengahan April 2025, tercatat sebanyak 142 desa dan kelurahan telah menggelar Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus sebagai bagian dari proses awal pembentukan koperasi berbasis desa yang diinisiasi pemerintah pusat.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menyampaikan apresiasi atas respon cepat masyarakat desa dalam menyambut program tersebut. Hal ini disampaikannya saat menghadiri musyawarah pembentukan koperasi di Balai Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, pada Kamis, 24 April 2025.
“Sampai dengan 23 April 2025, sebanyak 142 desa dan kelurahan telah melangsungkan musyawarah khusus sebagai bentuk keseriusan dalam mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih,” ujarnya.
Nurman menjelaskan, pada 22 April tercatat 93 desa/kelurahan telah menyelesaikan musyawarah, yang kemudian bertambah menjadi 142 pada keesokan harinya, Rabu 23 April 2025.
Program Koperasi Merah Putih merupakan kebijakan strategis yang digagas Presiden Prabowo Subianto, dan dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Program ini bertujuan untuk memperkuat struktur ekonomi rakyat melalui pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
“Presiden telah memberikan arahan penting untuk memperkokoh koperasi sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat berdasarkan asas kekeluargaan dan semangat gotong royong, dengan target terbentuknya 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nurman menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan sejumlah pilar pembangunan nasional, seperti kemandirian pangan berkelanjutan (Asta Cita ke-2), pengembangan industri berbasis agro dan maritim yang melibatkan koperasi (Asta Cita ke-3), serta pembangunan berbasis desa untuk pemerataan kesejahteraan (Asta Cita ke-6).
Ia berharap musyawarah desa tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga menjadi wadah penting untuk menggali potensi, mengidentifikasi tantangan, serta menyusun strategi pembentukan koperasi yang kuat, mandiri, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Nurman juga mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses pembentukan koperasi, mulai dari menentukan jenis koperasi, menyusun struktur organisasi, hingga merancang arah usaha koperasi di masa depan.
“Segala prosesnya harus didasari prinsip keterbukaan, partisipasi aktif, dan semangat gotong royong,” pungkasnya.