Kinerja Polrestabes Medan dalam Pemberantasan Kejahatan Jalanan dan Narkoba
Dalam kurun waktu 15 hari, mulai tanggal 9 hingga 24 Oktober 2025, Polrestabes Medan mencatatkan prestasi yang signifikan dalam pemberantasan kejahatan jalanan dan narkotika. Dibawah kepemimpinan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., aparat kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 103 kasus dengan total 147 tersangka. Kasus-kasus tersebut meliputi begal, pencurian besi dan kayu (rayap), narkoba atau “pompa”, serta kekerasan kelompok atau geng motor.
“Banyak pelaku yang melakukan aksinya dalam kondisi terpengaruh narkoba, terutama sabu. Setelah hasil curiannya dijual, uangnya kembali dipakai membeli narkoba. Siklus itu harus kami putus,” ujar Kapolrestabes Medan saat konferensi pers di Lapangan Mapolrestabes, Sabtu (25/10/2025) pukul 11.00 WIB.
Dari 103 kasus yang terungkap, rincian tersangka adalah sebagai berikut:
* Sembilan kasus begal (14 tersangka)
* 45 kasus rayap besi dan kayu (70 tersangka)
* 48 kasus narkoba/pompa (60 tersangka)
* Satu kasus geng motor (3 tersangka)
Polisi menyita barang bukti berupa enam sepeda motor, lima telepon genggam, senjata tajam jenis celurit, jaket, celana, flashdisk, dan sejumlah uang tunai. Untuk kasus rayap besi dan kayu, puluhan barang curian diamankan, mulai dari pagar besi, jerjak, panel traffic light, kabel listrik, besi beton, pintu, jendela, hingga peralatan rumah tangga dan alat bangunan.

“Polisi juga menyita motor, becak bermotor, kunci pas, tang, obeng, martil, serta mobil pickup yang digunakan mengangkut barang curian. Dua karyawan penadah ditangkap, sementara pemilik usaha botot masih diburu. ‘Kamu bisa berlari, tapi tidak bisa bersembunyi,’ tegas Calvijn.”
Kasus geng motor mengungkap bentrokan kelompok K3 dan TGM di Jalan Padang yang menewaskan satu warga. Polisi menangkap tiga tersangka, termasuk pelaku utama yang sempat melarikan diri ke Tangerang. Dua di antaranya masih di bawah umur. Barang bukti lima bilah senjata tajam dan pakaian yang dipakai tersangka turut diamankan.
Sementara itu, Satres Narkoba Polrestabes Medan menyita delapan kilogram sabu dari tersangka MD, jaringan internasional yang dikendalikan DPO AL, warga Malaysia. Barang haram itu diselundupkan melalui jalur laut Batu Bara bersama 38 kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi. Polisi masih memburu DPO AL dan AR, serta menelusuri dugaan pencucian uang jaringan tersebut.
Kapolrestabes menekankan seluruh Kapolsek diarahkan memperkuat tindakan preventif dan represif terhadap kejahatan jalanan, serta segera menindak laporan masyarakat. “Siapa pun pelaku yang melawan petugas atau merusak fasilitas umum akan ditindak tegas,” kata Calvijn.

Dari pemetaan wilayah, tingkat kejahatan tertinggi berada di Medan Sunggal (begal), Medan Tembung (rayap besi/kayu), serta Medan Perjuangan, Medan Tembung, dan Percut Sei Tuan (narkoba/pompa). Polrestabes berkoordinasi dengan Pemkot Medan menambah penerangan jalan dan CCTV di titik rawan.
“Wilayah gelap dan sepi menjadi sasaran utama pelaku. Penerangan dan kamera pengawas harus diperbanyak,” ujarnya.
Kasus pencurian kabel rumah sakit di Medan Tuntungan juga tengah dikembangkan. Kapolrestabes Medan menutup konferensi pers dengan pesan tegas: “Kami berkomitmen menghadirkan rasa aman bagi warga. Jangan ragu melapor. Polrestabes Medan akan terus bekerja dan bertindak tegas.”







