Kebahagiaan Tenaga Honorer Non Database BKN di Kabupaten Pemalang
Rasa gembira menghiasi wajah para tenaga honorer non database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Kabupaten Pemalang. Mereka merasa senang setelah Bupati Pemalang, Anom Widyantoro, secara resmi mengusulkan pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegembiraan ini ditunjukkan dengan cara yang unik, yaitu dengan menyiram tanaman di sekitar Pendopo Kabupaten Pemalang pada Jumat (22/8/2025) sore.
Di Kabupaten Pemalang, terdapat sekitar 2.800 tenaga honorer yang tidak tercatat di BKN. Mereka tidak semua lolos dalam seleksi PPPK yang diadakan pada Juli 2025 lalu. Hal ini disebabkan oleh minimnya formasi dan kebutuhan yang ada di berbagai instansi pemerintahan.
Ketua Aliansi Honorer Non Database BKN Kabupaten Pemalang, Dyah Novithasari, menyampaikan bahwa seluruhnya di Kabupaten Pemalang itu ada 2.800 tenaga honorer yang tidak tercatat di BKN. Ia berharap bahwa usulan dari Bupati dapat segera direspon dan mereka bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025 atau 2026.
Dyah menjelaskan bahwa sejak tahun 2022, dirinya dan ribuan honorer lainnya baru mengetahui bahwa pengabdian mereka tidak tercatat di BKN. Hal ini membuat kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK terhambat. Selama ini, mereka merasa putus asa dan telah mencoba berbagai upaya. Namun, mulai tanggal 19 Agustus kemarin, kekhawatiran mereka mulai terjawab dengan diusulkannya seluruh honorer non database BKN oleh Bupati. Mereka berharap dalam waktu dekat nanti bisa diangkat menjadi ASN.
Bupati Pemalang, Anom Widyantoro, membenarkan usulan pengangkatan honorer non database BKN menjadi tenaga paruh waktu. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mematuhi aturan dan regulasi yang ada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) serta BKN.
“Sudah diajukan seluruhnya per 19 Agustus kemarin. Namun, kami berharap teman-teman bisa mengsinkronkan data jumlah honorer sehingga tidak ada perbedaan data antara BKN dengan kita,” ujar Anom.
Diketahui, 2.800 honorer non database BKN di Kabupaten Pemalang tersebar di beberapa instansi. Di antaranya adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan berbagai kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Keberadaan mereka sangat penting dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan sehari-hari.
Para honorer ini telah bekerja dengan dedikasi tinggi meskipun status mereka belum sepenuhnya diakui secara resmi. Dengan adanya usulan pengangkatan ini, diharapkan mereka bisa mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan masa depan yang lebih baik. Selain itu, pengangkatan ini juga akan memberikan dampak positif bagi kinerja pemerintahan di Kabupaten Pemalang.
Para honorer berharap proses pengangkatan ini berjalan lancar dan cepat. Mereka juga berharap pemerintah daerah dapat terus memberikan dukungan dan perhatian kepada tenaga honorer yang telah berkontribusi besar dalam pembangunan daerah. Dengan demikian, keberadaan mereka akan semakin dihargai dan diakui sebagai bagian penting dari sistem pemerintahan.