Infomalangraya – MALANG KOTA – DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi RBA) Malang kembali mengadakan pengangkatan advokat. Bertempat di Hotel Pelangi Kota Malang Senin (5/6) kemarin, total ada 33 peserta yang telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan menyelesaikan UPA dan resmi diangkat menjadi advokat.
Hadir dalam acara pengangkatan advokat pada 2023 tersebut Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi RBA Saor Siagian SH MH, Sekjen DPN Peradi RBA Imam Hidayat SH MH, Ketua DPC Peradi RBA Malang Siswantoro SH dan segenap pengurus DPC Peradi RBA Malang. Juga anggota panitia pengangkatan advokat pada 2023.
Dalam sambutannya, Saor mengingatkan bahwa pengangkatan sebagai advokat ini baru langkah awal. Advokat sebagai pilar penegak hukum harus mempunyai integritas untuk menjadi advokat berkualitas, bermanfaat bagi masyarakat dan negara. “Harus taat hukum, patuh kepada sumpah dan menjaga kode etik, ini yang menjadikan advokat dihargai,” ujar advokat yang pernah menjadi kuasa hukum Novel Baswedan, Abraham Samad dan beberapa kasus berskala besar itu.
SAH : Perwakilan advokat muda menunjukkan sertifikat setelah pengangkatan.
Ketua Panitia acara Pengangkatan Advokat DPC Peradi RBA Malang 2023 Janindra Kurniawan SH menambahkan, advokat yang diangkat tersebut telah melalui seleksi ketat. Dan setelah diangkat menjadi advokat, para advokat muda akan diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Surabaya. “Periode selanjutnya kami berharap pengangkatan advokat bisa kembali berjalan lancar dan tidak hanya mementingkan jumlah peserta, tapi benar-benar telah melalui seleksi ketat,” kata dia.
Selepas acara pengangkatan advokat Ketua DPC Peradi RBA 2023 Malang Ahmad Siswantoro SH menyampaikan bahwa jumlah advokat yang diangkat bukanlah tujuan. “Jumlah advokat yang kami angkat tidak harus banyak, yang penting berkualitas,” tegas dia. “Seperti yang disampaikan Bapak Saor Siagian, advokat yang telah diangkat ini nantinya harus punya integritas dalam menjalankan profesi untuk membuktikan kualitasnya,” tutupnya. (jprm3/rio/nen)