Peluncuran 390 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Malang
Pada Senin (21/7/2025), sebanyak 390 Koperasi Desa Merah Putih resmi diluncurkan secara serentak di Kabupaten Malang. Peluncuran ini dilakukan secara daring dan dihadiri oleh Bupati Malang, Muhammad Sanusi, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Malang. Acara berlangsung di Kopdes Merah Putih Randugading, Kecamatan Tajinan.
Koperasi ini menjadi percontohan atau mock up dari sepuluh koperasi yang ada di Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, Sanusi menyampaikan bahwa koperasi ini mampu menggerakkan perekonomian masyarakat secara cepat. Ia menegaskan bahwa sesuai arahan Presiden RI, koperasi ini bisa menjadi distributor baik dari masyarakat ke pusat maupun dari perkotaan ke pedesaan.
“Contohnya, produksi pertanian di daerah nantinya bisa didistribusikan melalui Kopdes Merah Putih,” ujarnya. “Selain itu, pendistribusian seperti pupuk maupun gas elpiji juga bisa dilakukan melalui Kopdeskel kepada masyarakat.”
Unit Usaha yang Sudah Siap Beroperasi
Secara terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Kabupaten Malang, Tito Fibrianto, menjelaskan bahwa selain Kopdes Merah Putih Randugading, pihaknya juga sedang mempersiapkan mock up lainnya seperti Kopdes Pagersari. Menurutnya, unit usaha yang telah disiapkan sudah sesuai dengan arahan yang diberikan.
“Saat ini sudah ada tujuh unit usaha yang siap beroperasi,” kata Tito Fibrianto. Ia menambahkan bahwa pinjaman modal untuk Kopdes Merah Putih berasal dari Himpunan Bank Milik Negera (Himbara). Namun, untuk mock up seperti di Kopdes Merah Putih Randugading, sementara ini berasal dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Menurut pernyataan Menteri, modal koperasi desa ini seharusnya berasal dari Himbara. Namun, mekanismenya masih dalam proses pengaturan. “Saya belum sampai ke sana karena ini masih tahap peluncuran,” tegas Tito Fibrianto.
Peran Koperasi Desa dalam Perekonomian Daerah
Koperasi Desa Merah Putih memiliki peran penting dalam memperkuat perekonomian lokal. Dengan sistem distribusi yang efisien, koperasi ini dapat membantu masyarakat desa dalam mengakses produk-produk kebutuhan pokok seperti pupuk, gas elpiji, hingga hasil pertanian. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan produktivitas ekonomi daerah.
Selain itu, koperasi ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk berkembang secara mandiri. Dengan dukungan modal dan sistem yang terstruktur, para anggota koperasi dapat membangun usaha mereka sendiri dan berkontribusi pada perekonomian kabupaten secara keseluruhan.
Keberlanjutan dan Pengembangan Koperasi
Tito Fibrianto menekankan bahwa pengembangan koperasi desa ini tidak hanya berfokus pada peluncuran awal, tetapi juga pada keberlanjutan dan pengembangan jangka panjang. Pihaknya akan terus memastikan bahwa setiap koperasi memiliki struktur yang kuat dan mampu beroperasi secara mandiri.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada anggota koperasi agar mereka dapat mengelola usaha dengan baik. Dengan demikian, koperasi desa tidak hanya menjadi sarana distribusi, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam pembangunan ekonomi daerah.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Meski peluncuran koperasi desa ini merupakan langkah besar, beberapa tantangan masih harus dihadapi. Salah satunya adalah memastikan bahwa semua koperasi dapat beroperasi secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, pengelolaan modal dan pengawasan terhadap operasional koperasi juga menjadi hal penting yang perlu diperhatikan.
Namun, dengan komitmen dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, harapan besar dapat tercapai. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi contoh sukses dalam memajukan perekonomian desa dan menciptakan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.