Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1QEg9c - Info Malang Raya

    Timnas Belanda Butuh Perbaikan Sebelum Piala Dunia 2026

    21 November 2025
    AA1QEkK3 - Info Malang Raya

    Ancaman 20 Tahun Penjara, Ammar Zoni Berani Nikahi Dokter Kamelia, Reaksi Orang Tua Kekasih

    21 November 2025
    AA1KhhT1 1 - Info Malang Raya

    Museum Sri Baduga Bandung Gelar Kompetisi Fotografi dan Animasi

    21 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Timnas Belanda Butuh Perbaikan Sebelum Piala Dunia 2026
    • Ancaman 20 Tahun Penjara, Ammar Zoni Berani Nikahi Dokter Kamelia, Reaksi Orang Tua Kekasih
    • Museum Sri Baduga Bandung Gelar Kompetisi Fotografi dan Animasi
    • BPK Jatim Peringatkan Kepala Desa di Bojonegoro tentang Pengelolaan Dana Desa
    • Penjualan Mobil Hybrid Oktober 2025, Jangan Lupa Nyalakan Mesin!
    • Video “Chindo Baju Olahraga Oren” Viral di TikTok dan X, Netizen Diminta Waspada
    • Setelah Kehilangan Patrick Kluivert, Curacao Mampu Lolos ke Piala Dunia 2026
    • Biodata Fajar Sad Boy: Agama, Usia, dan Karier Artis Baru yang Dekat Amanda Manopo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - NASIONAL - 40 Bandara Internasional di RI, Lihat Daftar Mulai dari Halim hingga Morowali
    NASIONAL

    40 Bandara Internasional di RI, Lihat Daftar Mulai dari Halim hingga Morowali

    By admin13 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1KizYx - Info Malang Raya

    Penetapan 40 Bandara Internasional di Indonesia

    Pemerintah Indonesia telah menetapkan sebanyak 40 bandara sebagai bandara internasional. Keputusan ini mencakup 36 bandara umum, tiga bandara khusus, serta Bandara Bersujud yang juga diberi status internasional. Dengan penambahan ini, jumlah bandara internasional di Indonesia meningkat signifikan dari sebelumnya yang hanya terdapat di 17 kota.

    Keputusan ini tertuang dalam dua keputusan Menteri Perhubungan, yaitu Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37/2025 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38/2025. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa penambahan ini bertujuan untuk memperkuat konektivitas udara, mempermudah arus perdagangan dan pariwisata, serta memastikan pemerataan layanan penerbangan internasional di berbagai wilayah Indonesia.

    Tujuan dan Persyaratan Pengesahan Status Internasional

    Penetapan status internasional pada suatu bandar udara merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan penerbangan global. Hal ini dilakukan dengan tetap mengedepankan pemenuhan standar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa sesuai aturan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

    Status internasional membawa tanggung jawab yang besar. Setiap bandar udara yang ditetapkan harus memastikan terpenuhinya standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan, serta menyiapkan fasilitas imigrasi, bea cukai, dan karantina sebelum dapat melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri.

    Bandara Halim Perdanakusuma termasuk dalam daftar bandara yang ditingkatkan menjadi internasional. Namun, penggunaannya hanya terbatas pada angkutan udara niaga tidak berjadwal, angkutan udara bukan niaga, serta penerbangan pesawat udara negara Indonesia atau pesawat udara negara asing.

    Persyaratan dan Evaluasi Bandara

    Untuk bandara yang berada di bawah nomor 23 hingga 36, pemerintah daerah provinsi dan penyelenggara bandar udara wajib melengkapi dokumen persyaratan, termasuk surat pertimbangan dari Menteri Pertahanan, rekomendasi penempatan unit kerja dan personel dari kementerian yang membidangi kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan. Seluruh persyaratan ini harus dipenuhi paling lambat enam bulan sejak keputusan ditetapkan.

    Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan melakukan pemantauan sejak awal untuk memastikan bahwa semua dokumen dan fasilitas terpenuhi tepat waktu. Jika ada hambatan, akan segera dilakukan koordinasi lintas instansi.

    Adapun tiga bandara khusus Riau, Halmahera Tengah, dan Morowali hanya digunakan untuk angkutan udara niaga tidak berjadwal atau bukan niaga dalam rangka evakuasi medis, penanganan bencana, atau pengangkutan penumpang dan kargo untuk menunjang kegiatan usaha pokoknya.

    Koordinasi dan Evaluasi Bandara Internasional

    Pelaksanaan kegiatan sebagai bandar udara internasional juga harus memastikan koordinasi kelancaran dan ketertiban melalui Komite Fasilitasi (FAL) Bandar Udara. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan melakukan evaluasi minimal setiap dua tahun sekali terhadap kinerja dan kesiapan setiap bandar udara.

    Evaluasi ini akan menjadi tolok ukur keberlanjutan status internasional sebuah bandar udara. Jika kinerja dinilai baik dan sesuai dengan hasil evaluasi, akan diberikan rekomendasi penyesuaian status.

    Daftar Bandara Internasional

    Berikut adalah daftar lengkap 36 bandara umum yang ditetapkan sebagai bandara internasional:

    1. Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh
    2. Bandar Udara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara
    3. Bandar Udara Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat
    4. Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau
    5. Bandar Udara Hang Nadim, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau
    6. Bandar Udara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Provinsi Banten
    7. Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta
    8. Bandar Udara Kertajati, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat
    9. Bandar Udara Kulon Progo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
    10. Bandar Udara Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur
    11. Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Provinsi Bali
    12. Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat
    13. Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur
    14. Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan
    15. Bandar Udara Sam Ratulangi, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara
    16. Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua
    17. Bandar Udara Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur
    18. Bandar Udara S.M. Badaruddin II, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan
    19. Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
    20. Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah
    21. Bandar Udara Syamsudin Noor, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan
    22. Bandar Udara Supadio, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
    23. Bandar Udara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara
    24. Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau
    25. Bandar Udara Radin Inten II, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung
    26. Bandar Udara Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah
    27. Bandar Udara Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur
    28. Bandar Udara Juwata, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara
    29. Bandar Udara El Tari, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur
    30. Bandar Udara Pattimura, Kota Ambon, Provinsi Maluku
    31. Bandar Udara Frans Kaisiepo, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua
    32. Bandar Udara Mopah, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan
    33. Bandar Udara Kediri, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur
    34. Bandar Udara Mutiara Sis Al Jufri, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah
    35. Bandar Udara Domine Eduard Osok, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya
    36. Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

    Bandara Khusus yang Ditetapkan

    Berikut tiga bandara khusus yang ditetapkan sebagai bandara internasional:

    1. Bandar Udara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau
    2. Bandar Udara Khusus Weda Bay, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara
    3. Bandar Udara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah
    Jumlah Pembaca: 66

    Berita dunia Infrastruktur penerbangan perjalanan internasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1QEkK3 - Info Malang Raya

    Ancaman 20 Tahun Penjara, Ammar Zoni Berani Nikahi Dokter Kamelia, Reaksi Orang Tua Kekasih

    21 November 2025
    AA1NQ5TN - Info Malang Raya

    Setelah Kehilangan Patrick Kluivert, Curacao Mampu Lolos ke Piala Dunia 2026

    21 November 2025
    202404050128 main.cropped 1712255342 - Info Malang Raya

    Rizki Kiper Muda Tiba-Tiba Muncul, Ngaku karena Kemauan Sendiri

    20 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202516
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 20258
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20255
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.