49 Anjal-Gepeng “Diusir” dari Kota Malang

Oleh admin

Infomalangraya – MALANG KOTA – Kota Malang seolah menjadi magnet bagi anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis atau gepeng. Itu terlihat dari banyaknya anjal maupun gepeng yang terjaring saat penertiban oleh satpol PP Kota Malang.
Dalam kurun waktu lima bulan, Januari-Mei, Pemkot Malang berhasil menertibkan 57 anjal dan gepeng. Rinciannya, 49 orang di antaranya berasal dari luar kota, sedangkan sisanya delapan orang dari Kota Malang.
Untuk anjal dan gepeng dari luar kota diusir alias dipulangkan ke daerah asalnya. Sedangkan delapan orang yang berstatus warga Kota Malang sudah mendapat pembinaan. ”Yang dari luar kota kita kembalikan. Tapi yang warga Malang kita lihat latar belakang keluarganya kita siap bantu pelatihan dan support lainnya sehingga mereka bisa mandiri,” ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni kemarin.

Rencana ini masih saya koordinasi dengan yang lain,” tambah mantan kepala dinas kepemudaan, olahraga, dan pariwisata (disporapar) itu.
Dia menegaskan, pemkot berkomitmen akan melakukan pembinaan terhadap anjal dan gepeng. ”Komitmen kami, upaya menangani mereka selain melakukan razia, pastinya ada edukasi dan solusi jangka panjang ke depan,” kata Ida.
Terkait pembinaan, Ida mengatakan, fokusnya adalah menyadarkan agar mereka tidak kembali lagi ke jalanan. Namun dia menyadari bahwa hal itu tidak mudah. ”Sudah kesekian kali dinsos memberi pelatihan namun masih ada yang kembali ke jalanan,” katanya.(pri/dan)

Kamu mungkin menyukai berita ini

Tinggalkan komentar