Penindakan Terhadap Beras Oplosan di Kabupaten Malang
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Malang bersama Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang melakukan inspeksi mendadak terkait peredaran beras oplosan. Kegiatan ini dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025, setelah menerima laporan dari masyarakat serta adanya temuan beras oplosan yang dilaporkan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Inspeksi ini dilakukan di Pasar Kepanjen dan sejumlah gudang beras di wilayah Kabupaten Malang. Hasilnya, ditemukan beberapa merek beras yang diduga oplosan. Menurut informasi yang diperoleh, lima merek beras yang ditemukan memiliki berat bersih tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan.
Ketua Satgas Pangan Polres Malang, AKP Mochammad Nur, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut di lapangan dengan mengambil sampel beras tersebut. Lima sampel yang telah dibawa antara lain adalah merek Sania, Lumba-lumba, Melon, Neng Nong, dan Garuda. Semuanya termasuk dalam kategori beras premium.
Setiap beras yang ditemukan memiliki berat 5 kilogram, namun ketika ditimbang, beratnya kurang dari yang seharusnya. Salah satu contohnya hanya mencapai 4,9 kilogram. Temuan ini berasal dari dua toko beras di Pasar Kepanjen. Selanjutnya, beras-beras tersebut akan dibawa ke gudang Bulog Kabupaten Malang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk diperiksa di laboratorium.
Menurut AKP Mochammad Nur, jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa beras tersebut memang oplosan, maka akan dilakukan tindakan tegas. “Kami akan memastikan apakah beras ini benar-benar oplosan atau tidak. Jika benar, kami akan segera menindaklanjuti,” ujarnya.
Secara terpisah, Saiful, seorang penjual beras di toko grosir sembako, mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya beras oplosan seperti yang ditemukan oleh Satgas Pangan Polres Malang. Ia menyatakan bahwa para pembeli dan penjual seperti dirinya tidak tahu bahwa isi beras bisa kurang dari 5 kilogram.
“Kalau ada produsen yang main curang, itu merugikan konsumen,” kata pria berusia 62 tahun ini. Menurutnya, berita tentang beras oplosan yang sebelumnya beredar tidak secara langsung memengaruhi penjualan di tokonya. Namun, ia menyebut bahwa beberapa produsen tidak berani mengirim barang ke tokonya.
“Istilahnya pabrik tidak nyelep. Jadi pasar kan berkurang karena memang nggak dikirim,” tambahnya.
Jenis Beras yang Ditemukan
Berikut adalah beberapa merek beras yang ditemukan selama inspeksi:
- Sania – Dijual dengan harga Rp 70 per 5 kilogram
- Lumba-lumba – Dijual dengan harga Rp 76 ribu per 5 kilogram
- Melon
- Neng Nong
- Garuda
Seluruh merek tersebut masuk dalam kategori beras premium, sehingga penggunaannya biasanya lebih tinggi dibanding beras biasa. Meski demikian, kecurigaan terhadap berat beras yang tidak sesuai dengan labelnya tetap menjadi perhatian serius bagi instansi terkait.
Dampak pada Konsumen dan Pasar
Temuan ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas dan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat. Para penjual dan konsumen tidak sadar bahwa mereka mungkin sudah terkena dampak dari praktik penipuan ini. Hal ini juga memicu pertanyaan tentang bagaimana beras oplosan bisa masuk ke pasaran tanpa disadari.
Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dan memperhatikan label serta kemasan produk yang dibeli. Selain itu, diperlukan peningkatan pengawasan dari pihak berwenang agar kejadian serupa tidak terulang kembali.