KIP Kuliah Menghadapi Tantangan Kuota yang Tidak Sesuai dengan Permintaan
Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Kadafi, mengungkapkan bahwa data yang diperoleh dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi menunjukkan bahwa hingga Juni 2025, terdapat sebanyak 921 ribu pemohon KIP Kuliah. Namun, kuota yang tersedia hanya mencapai 200 ribu orang. Hal ini berarti lebih dari 700 ribu calon mahasiswa tidak dapat terakomodasi.
Kadafi menilai bahwa jumlah pemohon yang terus meningkat tetapi kuota yang tetap menjadi masalah besar. Ia menyatakan bahwa banyak adik-adik kita gagal melanjutkan pendidikan tinggi karena alasan biaya. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk menambah jumlah penerima KIP Kuliah agar semua lulusan SMA sederajat memiliki kesempatan yang sama dalam melanjutkan studi.
“Jumlah pemohon KIP Kuliah terus meningkat, tetapi kuota yang tersedia tetap. Akibatnya banyak adik-adik kita gagal melanjutkan kuliah karena alasan biaya,” ujarnya dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.
Perlu Penambahan Kuota dan Penyederhanaan Proses Pengajuan
Kadafi menekankan bahwa KIP Kuliah adalah instrumen penting untuk menjamin hak pendidikan tinggi bagi seluruh anak bangsa. Dengan demikian, penambahan kuota harus segera dilakukan agar tidak terjadi ketidakadilan. Ia juga menyampaikan bahwa aspirasi serupa disampaikan oleh para rektor PTN maupun PTS yang menghadapi banyak mahasiswa membutuhkan bantuan.
Selain penambahan kuota, Kadafi menekankan perlunya penyederhanaan prosedur pengajuan KIP Kuliah. Ia menyoroti bahwa masih banyak kampus swasta di daerah yang kesulitan dengan birokrasi dan persyaratan teknis, terlebih dengan keterbatasan akses internet. “Jangan sampai niat membantu justru menjadi beban karena prosesnya berbelit. Proses ini harus disederhanakan,” katanya.
Prioritas Utama: Menjamin Akses Pendidikan
Kadafi meminta pemerintah lebih serius membina perguruan tinggi daripada sekadar menutup kampus bermasalah. Menurutnya, penutupan hanya merugikan mahasiswa yang harus pindah dan kehilangan kesempatan belajar. Ia menegaskan bahwa prioritas utama adalah menjamin akses pendidikan bagi anak-anak bangsa.
“Menambah penerima KIP Kuliah dan mempermudah prosedurnya adalah kunci mewujudkan keadilan pendidikan serta menyiapkan generasi emas Indonesia,” ujarnya.
Program KIP Kuliah dan Beasiswa Lainnya
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, melaporkan bahwa pada tahun 2025, program beasiswa KIP Kuliah akan diberikan kepada 1.040.192 mahasiswa. Sementara itu, beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) akan disalurkan kepada 9.141 mahasiswa dari berbagai wilayah, termasuk Papua dan daerah tertinggal.
“Kami terus memastikan bahwa penerima beasiswa ini benar-benar berasal dari kelompok yang membutuhkan, serta mempercepat proses pencairan agar mahasiswa tidak mengalami kesulitan ekonomi selama studi mereka,” ujar Togar.
Tujuan KIP Kuliah yang Strategis
KIP Kuliah merupakan salah satu program strategis nasional di bidang pendidikan yang bertujuan untuk memperluas kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi. Program ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan bantuan finansial, tetapi juga untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi di Indonesia. Dengan begitu, KIP Kuliah menjadi langkah penting dalam membangun masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda Indonesia.