InfoMalangRaya.com— Koordinator Kelompok humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah.menyebut banyak kalangan pemuda yang bergaji rendah bermain judi online (judol).
Ia mengatakan prosentase pemuda yang bermain judol mencapai 80 persen. Bahkan pemuda-pemudi itu, memiliki kategori dengan perekonomian kelas bawah atau miskin.
“Dari 80 persen pemain judi online itu, mereka bertransaksi di bawah Rp100 ribu, nah ini artinya ‘kan banyak dari kelas ekonominya rendah. Kiita lihat penghasilan dari rata-rata keluarga itu paling Rp100-Rp200 ribu pendapatan per hari, lalu kemudian dikurangkan untuk judi online,” kata Natsir dalam diskusi daring, Jakarta, Ahad (1/12/2024).
Ia menilai hal tersebut dapat menjadi problematika golongan pemuda untuk peningkatan perekonomian. Karena dijelaskannya, transaksi keuangan untuk kegiatan judol itu dilakukan dari pendapatan mereka yang minim.
“Jadi lebih banyak penghasilan yang didapatkan itu digunakan untuk bermain judi online. Ini sangat berbahaya buat Kondas economy, buat kesejahteraan masyarakat kita,” ujarnya.*