96 Persen Warga Gaza Mengalami Kelaparan Akut

admin 53 Views
3 Min Read

InfoMalangRaya.com – Laporan terbaru lembaga pangan PBB mengungkapkan bahwa 96% orang di Gaza menghadapi “tingkat kelaparan yang ekstrem,” sementara hampir setengah juta orang berada dalam kondisi bencana.
Sebuah laporan Klasifikasi Fase Ketahanan Pangan Terpadu (IPC) mengindikasikan bahwa 96% penduduk Gaza menghadapi tingkat kelaparan ekstrem akibat blokade ketat ‘Israel’.
Laporan tersebut mengungkapkan bahwa sekitar 2,13 juta orang di seluruh Jalur Gaza menghadapi tingkat kerawanan pangan akut yang diklasifikasikan dalam IPC Fase 3 atau lebih tinggi (krisis atau lebih buruk) antara 1 Mei dan 15 Juni, termasuk hampir 343.000 orang yang mengalami kerawanan pangan katastropik (IPC Fase 5).
Dalam tanggapannya terhadap angka-angka ini, Program Pangan Dunia menyatakan bahwa hal ini menunjukkan pentingnya akses berkelanjutan ke seluruh wilayah Gaza.
“Laporan Klasifikasi Fase Ketahanan Pangan Terpadu (IPC) di Gaza memberikan gambaran yang jelas tentang kelaparan yang sedang berlangsung, menemukan bahwa 96 persen populasi menghadapi kerawanan pangan akut pada tingkat krisis atau lebih tinggi (IPC Kategori 3+), dengan hampir setengah juta orang berada dalam kondisi bencana (IPC Kategori 5),” kata badan PBB itu dalam sebuah pernyataan.
Laporan tersebut mencatat bahwa risiko kelaparan tinggi tetap ada di seluruh Jalur Gaza selama konflik berlanjut dan akses kemanusiaan dibatasi.
“Sementara seluruh wilayah diklasifikasikan dalam Keadaan Darurat (IPC Tahap 4), lebih dari 495.000 orang (22 persen dari populasi) masih menghadapi tingkat kerawanan pangan akut yang sangat parah (IPC Tahap 5),” tambah IPC yang merupakan inisiatif kolaboratif yang melibatkan lebih dari 20 mitra, termasuk pemerintah, badan-badan PBB, dan LSM.
Laporan tersebut mengindikasikan bahwa permusuhan baru sejak awal serangan Israel ke Rafah dan pengungsian yang berulang kali terjadi terus mengikis kemampuan masyarakat untuk mengakses bantuan kemanusiaan dan meningkatkan kerentanan masyarakat secara keseluruhan.
Entitas Zionis ‘Israel’, yang mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, telah menghadapi kecaman internasional di tengah berlanjutnya serangan brutal di Gaza sejak serangan 7 Oktober tahun lalu oleh Hamas.
Lebih dari delapan bulan setelah serangan ‘Israel’ ke Gaza, sebagian besar wilayah terkepung itu hancur dan tak memiliki pasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
‘Israel’ diyakini melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang keputusan terakhirnya memerintahkan untuk segera menghentikan operasinya di kota selatan Rafah, di mana lebih dari 1 juta orang Palestina telah mencari perlindungan dari perang sebelum diserang pada 6 Mei lalu.*

Share This Article
Leave a Comment