Kabupaten Malang— Upaya penertiban penyakit masyarakat kembali dilakukan oleh aparat gabungan di wilayah Kabupaten Malang. Kali ini, sebuah arena sabung ayam di kawasan Kampung Blandit, Kecamatan Singosari, berhasil ditertibkan dalam sebuah operasi terpadu.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasilidgal Sintel Divif 2 Kostrad, Mayor Kav Dian Pratomo, S.A.P., dengan melibatkan unsur dari Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Kodim Kabupaten Malang, Koramil Singosari, Polres Kabupaten Malang, Polsek Singosari, Satpol PP, serta tokoh dan pejabat Muspika setempat.
Arena sabung ayam tersebut dilaporkan telah meresahkan warga karena kerap menimbulkan kerumunan, rawan tindak kriminal, serta diduga menjadi lokasi praktik perjudian.
“Langkah ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga bagian dari edukasi serta pembinaan kepada masyarakat agar menjauhi praktik yang merugikan diri sendiri dan lingkungan,” ujar Mayor Kav Dian Pratomo di lokasi penggerebekan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk arena sabung ayam dan perlengkapan penunjang lainnya. Seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di hadapan aparat dan rekan media.
Mayor Dian juga mengajak masyarakat untuk ikut aktif menjaga ketertiban di lingkungannya. “Kami berharap warga bisa bersinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan kampung yang aman, damai, dan bersih dari praktik-praktik merugikan,” imbuhnya.
Penertiban ini menjadi bukti nyata bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, diharapkan wilayah Singosari, khususnya Kampung Blandit, dapat tumbuh menjadi lingkungan yang sehat, tertib, dan penuh harapan.
Penulis : Soni