Abah Anton Resmi Daftarkan Diri ke PKB Kota Malang, Ngaku Koalisi dengan Rakyat

admin 24 Views
2 Min Read

InfoMalangRaya – Mantan Wali Kota Malang periode 2013-2018, H. Mochammad Anton resmi mendaftar ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang.
Rupa-rupanya, aura Abah Anton sebagai pimpinan tertinggi di Kota Malang masih belum hilang. Hal tersebut nampak dari ratusan masyarakat yang turut mendampingi pendaftaran Abah Anton ke DPC PKB Kota Malang, Senin (29/4/2024).

Bahkan sebelum datang, sejumlah pendukungnya sudah ada yang menunggu Kantor DPC PKB Kota Malang. Mengenakan setelan berwarna hitam, ia pun disambut pendukungnya yang sudah menunggu sedari pagi. 
Di hadapan awak media, Anton mengaku bahwa dukungan dari partai bukan menjadi satu-satunya dukungan yang dihimpun. Artinya ia juga tetap akan membangun koalisi bersama rakyat.
“Perlu disampaikan, bahwa ada yang namanya koalisi rakyat, tidak meninggalkan koalisi partai. Koalisi partai harus dibangun selaras dengan koalisi rakyat. Karena berkaitan, saya yakin jika keduanya bersatu, kekuatan ini akan membuahkan hasil,” ujar Anton.
Selain itu ia mengaku bahwa dalam pencalonannya kali ini dirinya juga membawa pesan dari masyarakat. Yang menginginkan adanya perubahan pembangunan di Kota Malang.
“Saya sampaikan bahwa sebetulnya sudah dipertimbangkan oleh para tokoh masyarakat, habaib dan ulama, dimana mendengar aspirasi masyarakat paling bawah yang menghendaki pembangunan yang lebih baik di Kota Malang,” ujar Anton.
Berbekal hal tersebut, dirinya berharap besar agar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB bisa memberikan restu kepadanya untuk maju dalam perebutan kursi N1.

 
“Semoga saja ketua DPC PKB dan Desk Pilkada mendengarkan sambutan saya tadi. Mudah-mudahan kita yang dipilih,” imbuhnya.
Sementara itu, juru bicara Desk Pilkada Kota Malang Muhammad Anas Muttaqin mengatakan, sebelum melakukan registrasi secara offline, Abah Anton bersama tim telah melakukan pendaftaran secara online.
“Domain DPC menerima pendaftaran dan melakukan penjaringan awal, untuk dilakukan tahapan selanjutnya. Yakni UKK (uji kelayakan dan kepatutan), dan DPP akan melakukan survey ke daerah,” ujar Anas.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Exit mobile version