InfoMalangRaya.com– Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan bahwa Israel bermaksud “mengosongkan” Jalur Gaza dari orang Palestina, terutama di bagian utara di mana tentara Zionis gencar melakukan serangan.
“Sudah berlangsung genap setahun bencana terbesar yang dialami rakyat Palestina, setelah Nakba tahun 1948, yaitu perang Israel yang mengakibatkan kejahatan genosida dan pembersihan etnis dilakukan di Jalur Gaza,” kata Abbas saat berpidato di pertemuan negara-negara kelompok BRICS di Kazan, Rusia, yang digelar pada 22-24 Oktober 2024.
“Ini adalah bagian dari rencana untuk mengosongkan wilayah tersebut dari penduduknya, terutama di Gaza utara di mana pasukan penjajah sekarang membuat penduduk di sana kelaparan,” imbuh Abbas, seperti dikutip AFP, Kamis (24/10/2024), mengingatkan masyarakat internasional akan penderitaan rakyat Palestina di bawah penjajahan Zionis Israel.
Sebelumnya pada hari Rabu, Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa menegaskan kembali dukungan negaranya untuk perjuangan rakyat Palestina saat bertemu dengan Abbas di sela-sela pertemuan BRICS.
“Kami baik-baik saja jika Anda baik-baik saja, dan Anda selalu bersama kami,” kata Abbas kepada Ramaphosa.
“Ya, tentu saja… tentu saja, tidak diragukan lagi,” jawab Ramaphosa.
Afrika Selatan dan Palestina “akan selalu bersama,” tegas Ramaphosa kepada Abbas, menurut rekaman video pertemuan kedua kepala negara itu, seperti dilansir Anadolu.
Sebelumnya, saat menyampaikan pidato pada pertemuan tingkat tinggi BRICS, Ramaphosa mengatakan negara-negara di dunia “memiliki tanggung jawab untuk tidak mendanai atau memfasilitasi” tindakan genosida Israel terhadap Palestina.
Afrika Selatan merupakan salah satu anggota pendiri blok ekonomi yang sedang berkembang itu, sementara Palestina merupakan tamu yang diundang untuk ikut menghadiri pertemuan ke-16 kepala-kepala negara BRICS di Kazan.
Kedua pemimpin itu membahas peluang untuk “memperkuat hubungan politik dan ekonomi sejalan dengan kepentingan nasional dan prioritas kebijakan luar negeri Afrika Selatan,” kata pernyataan dari kantor Ramaphosa.
Afrika Selatan mengajukan kasus ke pengadilan ICJ yang berpusat di Den Haag pada akhir tahun 2023, menuduh Israel, yang telah membom Gaza sejak Oktober lalu, gagal menegakkan komitmennya berdasarkan Konvensi Genosida 1948.
Beberapa negara, termasuk Turki, Nikaragua, Palestina, Spanyol, Meksiko, Libya dan Kolombia, bergabung dengan Afrika Selatan dalam kasus ini, yang sidang terbukanya dimulai pada bulan Januari.
Pada bulan Mei, ICJ memerintahkan Israel untuk menghentikan serangannya di kota Rafah, Gaza bagian selatan. Ini adalah ketiga kalinya panel yang terdiri dari 15 hakim mengeluarkan perintah awal yang bertujuan untuk meredam jumlah korban tewas dan mengurangi penderitaan rakyat Palestina di Gaza, di mana angka kematian akibat serangan Zionis Israel sudah melebihi 42.700.*