Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    IMR – Babinsa Sukun dan Gerakan Pramuka Bersinergi, Wujudkan Rumah Layak Huni

    5 Juli 2025

    Semua Personel Chelsea Sambut Hangat Kedatangan Estevao Willian

    5 Juli 2025

    Apa itu Kanker Payudara? Gejala, Penyebab, dan Pengobatannya

    5 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • IMR – Babinsa Sukun dan Gerakan Pramuka Bersinergi, Wujudkan Rumah Layak Huni
    • Semua Personel Chelsea Sambut Hangat Kedatangan Estevao Willian
    • Apa itu Kanker Payudara? Gejala, Penyebab, dan Pengobatannya
    • Ambil Purifier Udara Favorit kami saat ini $ 37 untuk hari utama
    • Geger, Nenek Stroke di Bendo Magetan Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur
    • Ole Romeny Merasa Aneh Berada di Indonesia Lagi
    • Gubernur Jabar Tuai Kecaman Usai Wacanakan Ganti Nama RS Al Ihsan
    • IMR – Korban Pagar PBM Ambrol Diawasi RSUD Kota Malang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»Adminduk Pasca Putusan Perdata Tak Pakai Ribet, Disdukcapil Layani di Pengadilan Negeri
    MALANG RAYA

    Adminduk Pasca Putusan Perdata Tak Pakai Ribet, Disdukcapil Layani di Pengadilan Negeri

    By admin3 November 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    WhatsApp Image 2023 11 02 at 19.59.30 0a5a288e

    InfoMalangRaya – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Malang berinisiatif memberi pelayanan administrasi kependudukan cepat, pasca penetapan putusan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Malang.

    Inisiatif pelayanan adminduk ini dicanangkan melalui ‘E-Baperan’ (Elektronik Berkas Perdata Kependudukan), yang ditempatkan Kantor PN Kepanjen. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Negeri Kepanjen dan Launching E-Baperan ini sendiri sudah dilakukan di Kantor Pengadilan Negeri Kepanjen, Kamis (2/11/2023).

    Penandatanganan Nota Kesepahaman ini sendiri dilakukan bersama oleh Bupati Malang, HM Sanusi, dan Kepala Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang, Dr I Putu Gede Astawa, SH, MH.

    “Ini menjawab apa yang jadi keluhan masyarakat, terkait penerbitan surat untuk akte perceraian, dispensasi nikah, kemudian perubahan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran, kenapa harus ribet melalui pengadilan. Nah, kami menginisiasi kerja sama dengan Pengadilan Negeri ini, utnuk membantu memudahkan dan mempercepat prosesnya (penerbitan dokumen yang dibutuhkan),” terang Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Malang, Harry Setia Budi, usai penandatangan MoU, Kamis (2/11) siang.

    Dijelaskan Harry, pihaknya menempatkan petugas dan peralatan yang dibutuhkan di PN Kepanjen.

    Sebelumnya, lanjut Harry, masyarakat yang butuh pelayanan adminduk banyak yang datang ke kantor Dinas Dukcapil, namun harus bolak-balik karena kurang memahami persyaratan yang harus dipenuhi.

    “Jadi, dengan kesepahaman bersama ini, setelah masyarakat mendapatkan putusan Pengadilan Negeri, langsung bisa diproses berkas adminduknya. Dan, persyaratan untuk berkasnya langsung bisa dilengkapi di tempat ini juga,” bebernya.

    Harry mencontohkan, untuk dokumen perubahan nama identitas kependudukan, memang harus ada putusan pengadilan atas perubahan tersebut. Setelah itu, oleh petugas Dukcapil, akan diubah di Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, sampai KTP yang bersangkutan.

    Kemudahan layanan dengan inovasi seperti ini sendiri, menurutnya adalah yang ketiga dilakukannya. Sebelumnya, akses inovasi pelayanan yang sama juga diberikan bekerja sama dengan pihak Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang. (Choirul Amin)
    The post Adminduk Pasca Putusan Perdata Tak Pakai Ribet, Disdukcapil Layani di Pengadilan Negeri appeared first on infomalangraya.com.

    Jumlah Pembaca: 259

    Adminduk Disdukcapil Layani Negeri Pakai Pasca pengadilan perdata Putusan Ribet tak
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    IMR – Babinsa Sukun dan Gerakan Pramuka Bersinergi, Wujudkan Rumah Layak Huni

    5 Juli 2025

    IMR – Korban Pagar PBM Ambrol Diawasi RSUD Kota Malang

    5 Juli 2025

    IMR – Sekolah Swasta Gratis. Swasta Unggulan Sulit Digratiskan

    5 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202467

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.