InfoMalangRaya.com – Afghanistan menolak untuk membubarkan Kementerian Kebaikan dan Kebajikan yang mengurus moral dan Islam. Itu terjadi setelah para menteri luar negeri dari sejumlah negara Eropa mendesak pembubaran kementerian tersebut.
Saiful Islam Khyber, juru bicara Kementerian Moral, mengatakan bahwa kementerian tersebut melayani kebutuhan rakyat Afghanistan dan berfungsi di bawah prinsip-prinsip “Syariah Islam”.
Melansir TOLO News pada Ahad (16/02/2025), dia menegaskan bahwa hak-hak pria dan wanita di Afghanistan dijamin di bawah hukum Islam.
Ia mengingatkan negara-negara tersebut untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri Afghanistan dan mengkritik propaganda negatif yang menggambarkan Afghanistan sebagai negara yang paling menindas perempuan.
Setelah dua dekade perang melawan Amerika Serikat dan sekutunya, Taliban mendapatkan kembali kekuasaannya di Afghanistan pada Agustus 2021, dan sejak saat itu, Taliban telah membuat perubahan drastis pada sistem pemerintahan negara tersebut, yang menuai kecaman dari berbagai pemerintah dan Perserikatan Bangsa-Bangsa.*