Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Crystal Palace Resmi Dilarang Bermain di Liga Europa

    12 Juli 2025

    Rasakan Keunikan Kuliner NTT yang Jarang Diketahui Wisatawan

    12 Juli 2025

    Pembaruan Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Jumat (4/7) UBS dan GALERI 24

    12 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Crystal Palace Resmi Dilarang Bermain di Liga Europa
    • Rasakan Keunikan Kuliner NTT yang Jarang Diketahui Wisatawan
    • Pembaruan Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Jumat (4/7) UBS dan GALERI 24
    • Chelsea vs Paris Saint-Germain; Antara Kebangkitan dan Kesempurnaan
    • Tanpa Terasa, 7 Kebiasaan Kecil Ini Bisa Sebabkan Kanker: Waspada!
    • Lima Weton Raja Uang: Primbon Jawa Bocorkan Pemilik Rezeki Berlimpah
    • 5 Kuliner Khas Jogja Selain Gudeg yang Memikat Lidah dengan Rasa Tradisional
    • Sertifikasi Halal Gratis untuk Warteg? BPJPH Siapkan Skema Khusus
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»INTERNASIONAL»Afsel Serahkan Bukti Genosida ‘Israel’ Setebal 750 Halaman ke ICJ
    INTERNASIONAL

    Afsel Serahkan Bukti Genosida ‘Israel’ Setebal 750 Halaman ke ICJ

    By admin29 Oktober 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Bukti Genosida Israel yang dibawakan tim hukum Afrika Selatan ke ICJ

    InfoMalangRaya.com – Tim hukum Afrika Selatan menyerahkan ratusan dokumen yang memuat “bukti tak terbantahkan” dari tindakan genosida yang dilakukan oleh tentara ‘Israel’ di Gaza kepada Mahkamah Internasional (ICJ).

    Menurut tim hukum Afsel, dokumen setebal 750 halaman tersebut akan menunjukkan bahwa yang mendasari genosida ‘Israel’ adalah niat khusus untuk melakukan genosida, kegagalan Israel untuk mencegah hasutan untuk melakukan genosida, untuk mencegah genosida itu sendiri, dan kegagalannya untuk menghukum mereka yang menghasut dan melakukan tindakan genosida.

    “Memoar Afrika Selatan adalah sebuah peringatan bagi masyarakat dunia untuk menginat rakyat Palestina, untuk bersolidaritas dengan mereka, dan untuk menghentikan bencana ini. Kehancuran dan penderitaan ini hanya mungkin terjadi karena terlepas dari tindakan dan intervensi ICJ dan berbagai badan PBB, Israel telah gagal memenuhi kewajiban internasionalnya,” ujar pernyataan Afsel.

    Tim hukum mengatakan bahwa penyerahan bukti tersebut, yang juga disebut sebagai memoar, disajikan dalam lebih dari 750 halaman teks, selain 4.000 halaman lampiran.

    Kepada Al Jazeera, tim hukum Afsel mengatakan bahwa mereka yakin bahwa ratusan halaman bukti tersebut “lebih dari cukup” untuk mendukung kasus mereka.

    “Masalah yang kami hadapi adalah kami memiliki terlalu banyak bukti,” kata Vusimuzi Madonsela, perwakilan Afsel di Den Haag, kepada Al Jazeera pada Senin (28/10/2024).

    Beberapa bukti yang diajukan termasuk pernyataan publik yang dibuat minggu lalu oleh pejabat tinggi ‘Israel’ pada sebuah konferensi bernama “Mempersiapkan Diri untuk Bermukim di Gaza,” yang diselenggarakan oleh kelompok ekstremis Gerakan Pemukiman Nachala dan dipromosikan oleh partai Likud yang berkuasa di ‘Israel’.

    “[Kami akan] mengatakan kepada mereka, ‘Kami memberi Anda kesempatan, pergilah dari sini ke negara lain’,” kata Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir dalam konferensi tersebut. “Tanah Israel adalah milik kita,” tegasnya.

    ‘Israel’ saat ini sedang berusaha untuk mengusir puluhan ribu warga Palestina yang masih tinggal di Gaza utara sebagai bagian dari kampanye pemusnahan yang bertujuan untuk mengubah wilayah tersebut menjadi zona militer di bawah Rencana Umum.

    Pada tanggal 26 Januari, ICJ memutuskan bahwa ‘Israel’ telah melanggar Konvensi Genosida dan memerintahkan pemerintah untuk memastikan bahwa tentaranya menahan diri dari tindakan genosida terhadap warga Palestina. Sebagai tanggapan, ‘Israel’ secara signifikan mengintensifkan kampanye pembersihan etnis, termasuk memblokir masuknya bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut.

    LSM internasional Oxfam pada tanggal 1 Oktober melaporkan bahwa tentara ‘Israel’ telah membunuh lebih banyak anak-anak dan perempuan di Gaza selama setahun terakhir dibandingkan dengan periode yang sama pada perang lainnya di abad ini.*

    Jumlah Pembaca: 104

    Afsel bukti genosida halaman ICJ Israel Serahkan Setebal
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Sertifikasi Halal Gratis untuk Warteg? BPJPH Siapkan Skema Khusus

    12 Juli 2025

    Wakaf Al-Quran Menyinari Lereng Merapi, Menguatkan Mualaf

    11 Juli 2025

    Profesor Jepang Shock Berat Baca Al Quran

    11 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 2024140

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.