Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    Nuno Espirito Santo Nottingham Forest Istimewa - Info Malang Raya

    Nuno Espirito Santo Ogah Mundur Meski Sedang Terlibat Konflik dengan Bos Nottingham Forest

    26 Agustus 2025
    AA1L3lTs - Info Malang Raya

    3 Idola Generasi 5 SM Entertainment Ini Direkrut Berulang kali

    26 Agustus 2025
    AA1L1clG - Info Malang Raya

    7 Meme Guru Olahraga, Sangat Mesra dengan Murid!

    26 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Nuno Espirito Santo Ogah Mundur Meski Sedang Terlibat Konflik dengan Bos Nottingham Forest
    • 3 Idola Generasi 5 SM Entertainment Ini Direkrut Berulang kali
    • 7 Meme Guru Olahraga, Sangat Mesra dengan Murid!
    • Contoh Pantun Wisata Romantis Kota Malang
    • Sebelum Instruksi Gubernur, Karawang Bebaskan Denda PBB-P2
    • Super League: Kapan Przybek Debut? Cedera Engkel Masih Menghantui Kiper Persib
    • Sosok Budiar Anwar, Firmando Matondang, dan Eko Margianto Masuk 3 Besar Calon Sekda Kabupaten Malang
    • Gereja di Jerman Kerap Menjadi Sasaran Vandalisme
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - NASIONAL - Ahli Bicara Hak Cipta Musik, Lirik Tidak Boleh Diubah Asal-Asalan
    NASIONAL

    Ahli Bicara Hak Cipta Musik, Lirik Tidak Boleh Diubah Asal-Asalan

    By admin24 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1KW0v4 - Info Malang Raya

    Hak Moral dan Ekonomi dalam Royalti Lagu

    Royalti lagu memiliki dua aspek penting yang harus diperhatikan, yaitu hak moral dan hak ekonomi. Menurut pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Laurensia Andrini, hak moral merupakan bagian tak terpisahkan dari pencipta karya. Hak ini mencakup pengakuan bahwa seseorang adalah pencipta asli dari sebuah lagu serta perlindungan terhadap integritas karyanya. Artinya, setiap penggunaan lagu, baik secara komersial maupun nonkomersial, wajib menyertakan nama pencipta aslinya.

    Hak moral tidak dapat dialihkan atau dihilangkan, karena merupakan hak abadi yang melekat pada pencipta. Hal ini berarti, siapa pun yang ingin mengubah lirik, mempermainkan makna, atau merusak karya tersebut tanpa izin, akan melanggar hak moral yang dimiliki oleh pencipta. Selain itu, hak ekonomi juga sangat penting karena berkaitan langsung dengan kemampuan pencipta untuk mendapatkan manfaat finansial dari karyanya.

    Hak ekonomi memberi kesempatan bagi pencipta untuk memperoleh pendapatan dari penggunaan komersial lagu, seperti pemutaran di radio, penggunaan dalam film, atau iklan. Jika sebuah lagu diputar di ruang publik atau dipentaskan, maka pencipta berhak menerima royalti sebagai bentuk penghargaan atas karyanya.

    Permasalahan dalam Pengelolaan Royalti

    Masalah royalti sering muncul karena banyak musisi belum menerima hak mereka meski karya mereka telah digunakan di berbagai tempat publik. Laurensia menilai permasalahan ini berasal dari dua sisi utama, yaitu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang kurang transparan dan pelaku usaha yang masih rendah kesadaran untuk membayar royalti.

    Menurutnya, masalah ini bersifat sistemik dan bisa disebabkan oleh kurangnya mekanisme transparansi yang jelas. Di sisi lain, para pengguna juga belum merasa bahwa pembayaran royalti adalah kewajiban mereka. Hal ini menunjukkan adanya ketidakpahaman tentang pentingnya hak cipta dalam dunia musik.

    Aturan Hukum yang Mengatur Royalti

    Sejumlah aturan hukum telah ditetapkan untuk mengatur pengelolaan royalti, mulai dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta hingga Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021. Selain itu, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2025 juga menjelaskan tata cara pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik.

    Sejak tahun 2016, tarif dan mekanisme pembayaran royalti telah ditetapkan. Pelaku usaha wajib melaporkan frekuensi pemutaran lagu setiap bulan agar dapat dibayarkan kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Dengan demikian, secara normatif pelaku usaha yang melaporkan pemutaran lagu akan memenuhi kewajibannya.

    Distribusi Royalti dan Budaya Hukum di Indonesia

    Setelah pembayaran dilakukan, LMKN akan mendistribusikan royalti ke LMK sesuai dengan musisi yang bersangkutan. Namun, dalam praktiknya, masalah masih sering muncul karena faktor budaya hukum di Indonesia yang cenderung komunal. Di Indonesia, kepemilikan karya cenderung bersifat kolektif daripada individu.

    Laurensia menyebut bahwa secara hukum, LMKN wajib melakukan audit keuangan dan kinerja minimal sekali dalam setahun. Hasil audit ini harus diumumkan kepada masyarakat melalui media cetak nasional dan media elektronik. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengelolaan royalti.

    Jumlah Pembaca: 8

    Berita Industri musik Musik Musisi Politik
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1L3lTs - Info Malang Raya

    3 Idola Generasi 5 SM Entertainment Ini Direkrut Berulang kali

    26 Agustus 2025
    AA1L0J08 - Info Malang Raya

    Super League: Kapan Przybek Debut? Cedera Engkel Masih Menghantui Kiper Persib

    26 Agustus 2025
    AA1L3vW2 - Info Malang Raya

    Sebelum Instruksi Gubernur, Karawang Bebaskan Denda PBB-P2

    26 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20242
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20241
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202426
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.