Aktivis Muslim Dideportasi ke Inggris dari Polandia karena Mengkritik Presiden Prancis

InfoMalangRaya.com– Direktur kelompok advokasi berbasis di London CAGE mengatakan bahwa dirinya dideportasi ke Inggris dari Polandia atas permintaan otoritas Prancis karena telah mengkritik pemerintahan Presiden Emmanuel Macron atas sikap Islamophobia mereka.
Muhammad Rabbani, yang mengetuai kelompok yang peduli terhadap korban “perang dan teror”, dijadwalkan akan menyampaikan pidato pekan ini di sebuah konferensi keamanan internasional di Warsawa yang akan menyoroti secara kritis cara aparat Prancis menghadapi aksi-aksi protes anti-pemerintah.
Namun, Rabbani justru ditahan dan kemudian dideportasi kembali ke Inggris pada Senin malam. Dia mengatakan bahwa Prancis membagikan informasi tentang dirinya ke pihak berwenang Polandia, lansir The Guardian Selasa (3/10/2023).
Pada bulan Juli, Rabbani dilarang memasuki Prancis disebabkan kritik-kritik terhadap pemerintahan Macron yang pernah diutarakannya.
Dalam sebuah dokumen terkait pencekalan itu, Prancis menuduh Rabbani menjadi bagian dari sebuah “gerakan Islam radikal” dan “menyebarkan kata-kata fitnah” tentang “apa yang disebutnya ‘persekusi Islamofobia’ dan pengawasan massal oleh pemerintah barat, termasuk Perancis”.
Rabbani terbang ke Polandia untuk berbicara di sebuah konferensi di Warsawa yang diselenggarakan oleh Organization for Security and Co-operation in Europe (OSCE).
Dalam acara OSCE bulan September kemarin Rabbani menuding Prancis bersama China dan India melakukan “persekusi agama” terhadap Muslim. Dia juga berencana untuk mengkritik Prancis lagi tahun ini sebelum dia dicegat di bandara Warsawa.
Petugas penjaga perbatasan Polandia menunjukkan kepadanya sejumlah dokumen, yang dilihat The Guardian, yang menyatakan bahwa izin masuknya ke negara-negara Eropa sudah ditolak berdasarkan sistem informasi Schengen yang diperbarui bulan Juli, yang dipakai untuk mengatur arus masuk-keluar orang di wilayah Uni Eropa.
Tidak jelas apakah pihak Prancis yang bertanggung jawab atas larangan masuk Rabbani itu. Namun, aktivis asal Inggris itu mengklaim bahwa otoritas Polandia mengatakan kepadanya bahwa instruksi pencekalannya tersebut datang dari Prancis.
Dalam sebuah video yang direkam dalam detensi di Warsawa, Rabbani berkata, “Prancis mengeluarkan beberapa pemberitahuan, memberitahu otoritas perbatasan Polandia untuk mencegah saya memasuki negara tersebut. Polisi Polandia tidak memiliki informasi apa pun mengenai alasannya.”
“Melalui larangan ini, Prancis berusaha mencegah CAGE membawa kesadaran masyarakat ke tingkat internasional perihal penganiayaan sistematis yang dilakukan Prancis terhadap umat Islam,” imbuhnya.
“Namun, Perancis belum mencapai tujuannya karena rekan-rekan saya dari CAGE menghadiri konferensi tersebut bersama sejumlah delegasi dari berbagai negara Eropa yang mewakili masyarakat Muslim. Kami tidak akan diam.”
Dia menambahkan bahwa CAGE berencana mengajukan gugatan. “Saya akan menentang hal ini secara hukum dan saya yakin kami akan dapat membatalkan pencekalan ini. (Pencekalan ) ini menunjukkan bahwa Prancis tidak nyaman dengan sorotan publik dan kesadaran internasional mengenai persekusi yang dilakukannya terhadap warganya yang Muslim.”
Kementerian Dalam Negeri Prancis menguraikan alasan pencekalan Rabbani bepergian ke Prancis dalam sebuah dokumen tertanggal 31 Oktober 2022. Isinya mengatakan, “Mengingat tingginya ancaman teroris, kehadirannya di wilayah negara ini akan menjadi ancaman serius terhadap ketertiban umum dan keamanan dalam negeri Prancis.”*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *