Hidayatullh.com—Kelompok Gerakan Pembebasan Nasional Palestina (FATAH) telah melarang Jaringan TV Al Jazeera untuk membuat laporan dari wilayah Jenin. Al Jazeera Media Network telah mengutuk “kampanye hasutan” yang diprakarsai oleh kelompok sekuler yang didukung zionis – ‘Israel’ di Tepi Barat yang diduduki terhadap jaringan TV tersebut dan para jurnalisnya, khususnya terhadap koresponden Mohamad Atrash.
Jaringan tersebut dalam sebuah pernyataan mengatakan kampanye “menyedihkan” tersebut diluncurkan karena meliput bentrokan antara Pasukan Keamanan Nasional Palestina dan pejuang perlawanan Palestina di Jenin.
Hal ini terjadi setelah FATAH, yang mengendalikan Otoritas Palestina (OP), mengumumkan larangan operasi Al Jazeera di wilayah Jenin karena liputannya tentang penggerebekan yang terus dilakukan oleh pasukan keamanan OP terhadap para pejuang Palestina di Jenin.
“Jaringan tersebut telah dan tetap menjadi platform untuk Opini dan Opini Lain dan profesional dalam liputannya yang kredibel dan tidak memihak. Al Jazeera telah berhasil mempertahankan profesionalismenya selama meliput berbagai peristiwa yang terjadi di Jenin,” kata jaringan tersebut dalam sebuah pernyataan.
“Suara perlawanan Palestina dan Juru Bicara Pasukan Keamanan Nasional Palestina selalu hadir di layar Al Jazeera,” lanjut pernyataan tersebut.
Al Jazeera selanjutnya menunjukkan bahwa kampanye semacam itu dapat membahayakan korespondennya.
“Jaringan tersebut meminta pertanggungjawaban FATAH, Pasukan Keamanan Nasional Palestina, dan lembaga terkait Otoritas Palestina atas segala kerugian yang mungkin menimpa Mohamad Atrash atau jurnalis Al Jazeera mana pun di Tepi Barat yang diduduki.”
FATAH mengklaim Al Jazeera memainkan “peran berbahaya” dengan liputannya tentang bentrokan tersebut, yang menyebarkan “perselisihan” dan pertikaian internal antara faksi-faksi Palestina, menurut sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh media Roya News berbasis di Yordania hari Senin.
Kelompok itu juga menghimbau warga Palestina di seluruh wilayah yang diduduki untuk tidak melakukan transaksi apa pun dengan jaringan tersebut.*