Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    Mahasiswa pro Kemal Ataturk atau kemalis menutupi banner pesan Al Quran e1752679350418

    Mahasiswa Pro-Kemalis Halangi Spanduk Ayat Al-Qur’an di Wisuda İTÜ dengan Pesan Sekuler

    17 Juli 2025
    Rafael Struick Akhirnya Resmi Gabung Dewa United @dewaunitedfc

    Rafael Struick: Banyak Klub Tertarik untuk Rekrut Saya

    17 Juli 2025
    AA1IwUdx

    Motif Operator Musik Bakar Kafe di Jalan Padat Karya Sintang, Pelaku Ancam Sebelum Kejadian

    17 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Mahasiswa Pro-Kemalis Halangi Spanduk Ayat Al-Qur’an di Wisuda İTÜ dengan Pesan Sekuler
    • Rafael Struick: Banyak Klub Tertarik untuk Rekrut Saya
    • Motif Operator Musik Bakar Kafe di Jalan Padat Karya Sintang, Pelaku Ancam Sebelum Kejadian
    • Terdakwa Pengimpor Narkoba Dituntut Lepas Demi Hukum, Ini Alasan Jaksa
    • Konten Karakter Anomali Stimulasi Anak, Ini Tipsnya
    • 8 Tempat Wisata Alam Terdekat di Malang yang Menarik Perhatian
    • Festival Musik Anak Negeri 2025 Ciptakan Talent Berjiwa Nasionalis
    • Perubahan Terminal Arjosari Malang Akibat Pengeroyokan Letda Abu Yamin, 25 Jupang Liar Dikeluarkan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»Alasan Kuota PTSL Kabupaten Malang Dipangkas, BPN Sebut Anggaran
    MALANG RAYA

    Alasan Kuota PTSL Kabupaten Malang Dipangkas, BPN Sebut Anggaran

    By admin16 Juli 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Alasan rupiah melemah lensamedia

    Penurunan Kuota Penerbitan Sertifikat Tanah di Kabupaten Malang

    Kuota penerbitan sertifikat tanah melalui Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Malang mengalami penurunan. Sebelumnya, setiap tahun sebanyak 40 ribu kuota diberikan, namun kini hanya tersedia 18 ribu kuota. Hal ini disebabkan oleh efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pihak terkait.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang, Suhartoyo menjelaskan bahwa penurunan kuota ini bukan hanya terjadi di wilayah Kabupaten Malang, tetapi juga terjadi secara nasional. Ia menyebutkan bahwa dari total usulan sebanyak 2,5 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, hanya 800 ribu yang disetujui. Alasan utamanya adalah penghematan anggaran.

    Pada tahun 2025 ini, BPN Kabupaten Malang mengusulkan pendaftaran sebanyak 35 ribu bidang tanah melalui PTSL. Namun, hanya sekitar 18.500 bidang yang disetujui. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, seperti pada 2024 lalu, di mana sebanyak 42.475 bidang berhasil terealisasi.

    Proses pendaftaran sertifikat tanah gratis masih dalam tahap pemberkasan. Jika tidak ada hambatan, rencananya sertifikat akan dibagikan kepada penerima manfaat pada bulan September mendatang.

    Masih Banyak Bidang Tanah yang Belum Bersertifikat

    Meskipun proses pendaftaran sedang berjalan, di Kabupaten Malang masih banyak bidang tanah yang belum memiliki sertifikat. Berdasarkan informasi dari Bappeda Kabupaten Malang, jumlah akta PPAT (Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah) mencapai lebih dari 1,4 juta bidang. Dua minggu terakhir, data terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 777 ribu bidang sudah memiliki sertifikat.

    Namun, jumlah tersebut masih jauh dari target yang diharapkan. Oleh karena itu, masih terdapat lebih dari 623 ribu bidang tanah di Kabupaten Malang yang belum memiliki sertifikat. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pihak terkait untuk memastikan semua tanah memiliki sertifikat yang sah dan legal.

    Tantangan dalam Penerbitan Sertifikat Tanah

    Penurunan kuota PTSL menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat yang ingin memperoleh sertifikat tanah. Meski pemerintah telah memberikan layanan gratis, kebijakan efisiensi anggaran membuat proses pendaftaran menjadi lebih lambat dan terbatas. Masyarakat yang ingin mendaftar harus bersabar dan menunggu giliran yang sesuai dengan kuota yang tersedia.

    Selain itu, masalah administrasi dan teknis juga menjadi kendala dalam penerbitan sertifikat. Proses pemberkasan yang panjang dan kompleks sering kali menghambat realisasi pendaftaran. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang baik antara instansi terkait agar proses dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

    Langkah yang Dilakukan untuk Mempercepat Proses

    Untuk mengatasi masalah ini, pihak BPN Kabupaten Malang terus berupaya mempercepat proses pendaftaran sertifikat tanah. Salah satunya adalah dengan meningkatkan koordinasi dengan instansi lain, seperti Bappeda dan lembaga terkait lainnya. Selain itu, pihak BPN juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami prosedur pendaftaran serta persyaratan yang diperlukan.

    Selain itu, upaya digitalisasi juga dilakukan sebagai langkah modernisasi. Dengan adanya sistem digital, proses pendaftaran dan pemberkasan bisa dilakukan lebih cepat dan transparan. Hal ini diharapkan mampu mengurangi waktu tunggu dan meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik.

    Kesimpulan

    Penurunan kuota PTSL di Kabupaten Malang menjadi isu penting yang perlu mendapat perhatian. Meski pemerintah telah memberikan layanan gratis, efisiensi anggaran membuat proses pendaftaran menjadi lebih terbatas. Dengan jumlah bidang tanah yang masih belum bersertifikat mencapai ratusan ribu, diperlukan upaya maksimal dari pihak terkait agar semua masyarakat dapat memperoleh sertifikat tanah yang sah. Dengan koordinasi yang baik, sosialisasi yang intensif, dan pemanfaatan teknologi, diharapkan proses penerbitan sertifikat tanah dapat berjalan lebih cepat dan merata.

    Jumlah Pembaca: 13

    Berita Berita lokal Indonesia Pemerintah Pemerintah lokal dan kota
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1IwUdx

    Motif Operator Musik Bakar Kafe di Jalan Padat Karya Sintang, Pelaku Ancam Sebelum Kejadian

    17 Juli 2025
    AA1Ixoxj

    8 Tempat Wisata Alam Terdekat di Malang yang Menarik Perhatian

    16 Juli 2025
    AA1Ixxsn

    Konten Karakter Anomali Stimulasi Anak, Ini Tipsnya

    16 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1711810434921

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241
    FB IMG 1748085073108

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    Aplikasi Musik Tanpa Iklan

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 2024197
    IMG 20240401 WA0610

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20243
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.