Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    1753288213 352f6420 67c2 11f0 9d7b 0afe92e09653 - Info Malang Raya

    The King of Outdoor Film, jika Anda mampu membelinya

    23 Juli 2025
    IMG 20250723 202343 412 e1753277085222 - Info Malang Raya

    Link Download Logo HUT RI ke-80, Lengkap dengan Filosofi dan Karakter Visualnya

    23 Juli 2025
    Arkhan Fikri Gerald Vanenburg Timnas U 23 Indonesia @timnasindonesia - Info Malang Raya

    Timnas U-23 Indonesia Masih Tumpul Jelang Semifinal vs Thailand

    23 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • The King of Outdoor Film, jika Anda mampu membelinya
    • Link Download Logo HUT RI ke-80, Lengkap dengan Filosofi dan Karakter Visualnya
    • Timnas U-23 Indonesia Masih Tumpul Jelang Semifinal vs Thailand
    • Cover Harian IMR – Rabu, 23 Juli 2025
    • Cover Harian IMR – Rabu, 23 Juli 2025
    • Cover Harian IMR – Rabu, 23 Juli 2025
    • Cover Harian IMR – Rabu, 23 Juli 2025
    • Cover Harian IMR – Rabu, 23 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - INTERNASIONAL - Aliran Sesat Semakin Berani dan Bebas Merusak Agama Islam
    INTERNASIONAL

    Aliran Sesat Semakin Berani dan Bebas Merusak Agama Islam

    By admin5 Juli 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Ghuron Maqoli - Info Malang Raya

    Oleh: Risman Muchtar(Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat)
    Di depan peserta pelatihan standardisasi Dai MUI saya pernah menyampaikan bahwa peluang dakwah di Indonesia masih sangat terbuka lebar. Di Singapura dan di Malaysia jika anda mau ceramah atau Khutbah Jum’at harus ada lisensi atau surat izin dari pemerintah atau pemegang otoritas tempatan. Selain itu anda juga tidak bisa menyampaikan tema atau konten ceramah atau khutbah yang tidak sejalan dengan Mazhab yang diakui oleh Negara.
    Di Negara Saudi Arabia, jika anda berkhutbah dengan tema politik apalagi yang berisi kritik atau koreksi terhadap kebijakan pemerintah, ada harapan anda langsung diturunkan dari mimbar khutbah dan diganti dengan khatib yang lain, karena rakyat tidak boleh bicara politik sembarangan, urusan politik menjadi domain pemerintah.
    Di Indonesia khutbah dan ceramah tidak perlu mendapat izin dari pemerintah, begitu juga tema dan konten dakwahnya tidak harus sejalan dengan Mazhab yang dianut oleh pemerintah, karena memang pemerintah tidak menentukan Mazhab resmi yang dianut oleh Negara, sekalipun umat Islam Indonesia mayoritas pengikut Mazhab Syafi’i dan beraliran Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
    Sampai begitu bebasnya, orang gila dan sakit jiwa pun bebas bicara seenaknya mengatas-namakan agama; mengaku bisa mengatur Allah, malaikat, mengaku nabi, semua bisa selesai hanya dengan menyebut namanya. Herannya dapat panggung, dielu-elukan kedatangannya, sekalipun tidak ada tanda-tanda keulamaan di wajahnya, penampilannya dan cara bicaranya, tetapi masih saja ada yang percaya dan mendukungnya dan meyakini bahwa dia bisa menyelamatkan pengikutnya dari api neraka, karena dia sendiri yang akan menjaga neraka itu nantinya.
    Sebenarnya di Indonesia ada UU No 1/PNPS 1965 yang mengatur tentang aliran sesat di mana salah satu tugas pokoknya adalah mengawasi munculnya aliran keagamaan yang menyimpang dari aslinya. Kondisi ini sering dijumpai di Indonesia, maka dibuatnya undang undang yang mengatur aliran sesat.
    Berkaitan dengan pengawasan aliran sesat dan menyimpang ini dijelaskan dalam UU Kejaksaan sebagai berikut:

    Dalam UU No. 16 Tahun 2004 tentang UU Kejaksaan Pasal 30 ayat (3) huruf d dan e, berbunyi: “Kejaksaan mempunyai tugas dan kewenangan dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum dalam penyelenggaraan kegiatan pengawasan kepercayaan, yang dapat membahayakan masyarakat dan negara dan pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama”
    Peraturan Jaksa Agung RI No: PER – 019/A/JA/09/2015 tentang tim koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat dan mewujudkan manajemen tim Pakem yang terintegrasi, tertib, terarah, dan akuntabel.

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai mitra strategis pemerintah dalam bidang keagamaan Islam bertugas untuk memberikan keputusan atau fatwa yang menyatakan bahwa suatu aliran atau kepercayaan di dalam Islam dipandang sesat dan menyimpag. Sebagai salah satu contoh; MUI pernah memfatwakan bahwa Islam Jama’ah atau sekarang lebih dikenal dengan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) adalah aliran sesat dan menyimpang, karena kelompok ini mengkafirkan orang-orang Islam di luar kelompoknya, dan menghukum mereka sebagai najis.
    Sekarang mereka sudah memiliki paradigma baru, tetapi statusnya masih sebagai kelompok yang berada dalam pembinaan MUI, karena sebagian besar jama’ah mereka masih ada yang bersikap konservatif dan tetap dalam pandangan dan keyakinan yang lama, dan belum mau berbaur dalam pelaksanaan ibadah dengan kelompok lain (eksklusif) dan sebagian sudah ada yang bersikap moderat dan inklusif.
    Sebagai aktifis di Muhammadiyah dan juga di Majelis Ulama Indonesia saya mengusulkan agar UU yang berkaitan dengan pembinaan dan pengawasan aliran sesat dan menyimpang ini diaktifkan kembali, sehingga aliran sesat dan menyimpang ini dapat ditertibkan, karena bila dibiarkan akan berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan yang dapat mengganggu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
    Demikian disampaikan secara terbuka kepada semua pihak terkait, agar menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Wallahu a’lamu Bish-shawab. Nashrun Minallahi Wafathun Qarieb

    Jumlah Pembaca: 132

    Agama aliran Bebas berani dan Islam merusak semakin Sesat
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Tentara Isrel Takut Mati1 - Info Malang Raya

    Tentara ‘Israel’ Asal Kanada Ketar-Ketir Hadapi Investigasi Kejahatan Perang Gaza

    23 Juli 2025
    Sudan keretaMesir - Info Malang Raya

    Mesir Beri Tiket Gratis Ratusan Pengungsi Pulang ke Sudan

    23 Juli 2025
    cobaan hidup - Info Malang Raya

    Bala’ Menghapus Dosa, Meninggikan Derajat

    22 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1711810434921 - Info Malang Raya

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    Aplikasi Musik Tanpa Iklan - Info Malang Raya

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 2024283
    IMG 20240401 WA0610 - Info Malang Raya

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20243
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.