Pentingnya Tugas Mandiri dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemenag
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dijalankan oleh Kementerian Agama kembali menjadi perhatian para pendidik di seluruh Indonesia. Salah satu tahapan penting dalam proses pembelajaran adalah penyelesaian tugas mandiri profesional, yang meminta peserta untuk menggali gagasan dari Topik 1 hingga Topik 8. Tugas ini bukan sekadar formalitas, melainkan latihan reflektif yang mendorong calon guru untuk memahami secara mendalam konsep pendidikan, pembelajaran, serta tantangan kompetensi abad 21.
Pertanyaan Utama dalam Tugas Mandiri PPG Kemenag 2025
Peserta PPG Kemenag 2025 diminta menjawab dua pertanyaan utama, yaitu:
- Sebutkan kurang lebih lima gagasan penting yang ditemukan dari Topik 1 sampai dengan Topik 8, lalu jelaskan dalam satu atau dua alinea.
- Identifikasi materi atau konsep yang berpotensi menimbulkan miskonsepsi dalam pembelajaran dari Topik 1 sampai dengan Topik 8.
Gagasan Utama dari Topik 1–8
Setelah mempelajari keseluruhan materi, terdapat beberapa gagasan kunci yang bisa dirangkum, antara lain:
-
Hakikat Ilmu dan Pendidikan
Pendidikan tidak hanya dipahami sebagai transfer pengetahuan, melainkan usaha sadar untuk membentuk manusia seutuhnya. Hal ini didasarkan pada landasan filosofis, sosiologis, dan psikologis. -
Pembelajaran sebagai Proses Interaktif
Keberhasilan belajar sangat ditentukan oleh interaksi berkualitas antara guru, peserta didik, dan sumber belajar. Proses ini tidak hanya bergantung pada satu metode tunggal. -
Peran Konteks Sosial dan Budaya
Proses pendidikan selalu dipengaruhi nilai, budaya, serta kearifan lokal. Oleh karena itu, pendekatan kontekstual menjadi sangat penting agar pembelajaran relevan dengan kehidupan nyata. -
Kompetensi Abad 21
Literasi, kreativitas, kolaborasi, komunikasi, dan berpikir kritis menjadi kemampuan esensial. Kurikulum PPG harus selaras dengan tuntutan global sekaligus membekali guru menghadapi era digital. -
Asesmen sebagai Proses Berkelanjutan
Penilaian tidak hanya berfungsi mengukur hasil akhir, tetapi juga sebagai bagian integral dari pembelajaran. Asesmen yang baik mampu memberikan umpan balik untuk meningkatkan kualitas belajar.
Potensi Miskonsepsi dari Topik 1–8
Beberapa materi dalam modul ini berpotensi menimbulkan salah pengertian jika tidak dipahami dengan tepat, antara lain:
-
Hakikat Ilmu dan Pengetahuan
Ilmu sering disalahpahami hanya sebagai kumpulan fakta, padahal mencakup metode, sikap ilmiah, dan penerapannya dalam kehidupan. -
Belajar vs. Pembelajaran
Tidak jarang peserta menganggap keduanya sama. Padahal, belajar adalah proses internal dalam diri siswa, sedangkan pembelajaran adalah upaya eksternal yang dirancang guru. -
Pendekatan Kontekstual
Ada yang mengira sekadar memberi contoh kehidupan sehari-hari sudah cukup. Padahal, esensi pendekatan ini adalah keterkaitan bermakna antara materi dan pengalaman nyata siswa. -
Kompetensi Abad 21
Kesalahpahaman yang kerap muncul adalah mengaitkan kompetensi abad 21 hanya dengan teknologi, padahal mencakup soft skills seperti komunikasi, kolaborasi, dan penguatan karakter. -
Asesmen Formatif dan Sumatif
Sebagian masih menganggap asesmen formatif hanya berupa tes singkat. Padahal, formatif mencakup observasi, refleksi, hingga penilaian diri untuk mendukung proses belajar berkelanjutan.
Dengan memahami gagasan utama sekaligus potensi miskonsepsi dari Topik 1–8, peserta PPG Kemenag diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran dan mengimplementasikan konsep pendidikan secara lebih utuh. Dengan demikian, mereka akan menjadi guru yang lebih siap menghadapi tantangan dunia pendidikan masa kini dan masa depan.







