InfoMalangRaya.com– Amerika Serikat hari Selasa (19/11/2024) menjatuhkan sanksi atas 6 tokoh senior Hamas, kata Departemen Keuangan AS.
Departemen Keuangan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa sanksi tersebut menarget perwakilan Hamas di luar negeri, seorang anggota sayap militer Hamas, dan mereka yang terlibat dalam upaya penggalangan dana dan penyelundupan senjata ke Gaza.
“Hamas terus bergantung pada pejabat-pejabat kunci yang tampaknya memiliki peran yang sah dan yang memainkan peran berhadapan dengan publik dalam kelompok tersebut, tetapi memfasilitasi kegiatan-kegiatan teroris mereka, mewakili kepentingan mereka di luar negeri, dan mengkoordinasikan pengiriman uang dan barang ke Gaza,” kata Bradley Smith, pejabat sementara wakil menteri keuangan bidang terorisme dan intelijen finansial, seperti dilansir Reuters.
Di antara mereka yang dikenai sanksi adalah Abd al-Rahman Ismail abd al-Rahman Ghanimat, anggota lama sayap militer Hamas yang sekarang bermarkas di Turki, kata Departemen Keuangan, menuduhnya terlibat dalam beberapa serangan yang berhasil dilakukan Hamas, yang dinyatakan sebagai kelompok teroris oleh AS.
Lainnya, yaitu dua tokoh Hamas yang berkantor di Turki, satu orang berkantor di Gaza, satu orang yang diberi wewenang untuk berbicara di depan umum, serta satu orang yang pernah diberi tugas mengawasi perbatasan Gaza.*