Jember (IMR) – IG (35), pria warga Desa Kertonegoro Kecamatan Jenggawah, Kabypaten Jember, Jawa Timur, menganiaya ibu kandungnya bernama Susanti (60) hingga meninggal dunia.
Kini IG berada di sel Polres Jember setelah melakukan tindakan itu, 4 November 2025 malam. “Motifnya karena tersinggung terhadap perkataan sang ibu,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember Ajun Komisaris Angga Riatma, Kamis (6/11/2025).
Saat ini, polisi sedang memeriksa kejiwaan pelaku. “Namun pada saat kejadian, kami mendapat pengakuan dari pelaku, bahwa dia mengonsumsi pil antidepresan, lebih spesifiknya antimonium, dalam jumlah yang besar,” kata Angga.
Tersangka mengaku merasa lebih enak saat bangun. “Tapi dia menjadi sensitif,” kata Angga.
Selama ini tersangka tinggal bersama sang ibu setelah bercerai dengan istrinya. Dia tidak bekerja dan sering meminta segala sesuatu kepada Susanti, termasuk makan.
“Mungkin pada hari itu ibunya sedang capek, menyampaikan, ‘Kamu ini kerja tidak, kok minta-minta kayak gini terus’,” kata Angga.
Ucapan Susanti membuat IG kalap. IG memukul kepala ibunya dengan menggunakan besi alat pemanas vulkanisir tambal ban. Susanti pun mengembuskan napas terakhir.
Dua saudara Susanti, Suyitman dan Kaspun, yang sedang berkumpul untuk tahlilan tujuh hari kematian sang kakek berusaha menolong. Namun mereka malah dikejar oleh IG. IG baru bisa diamankan setelah polisi datang. [wir]







