Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    5 3 - Info Malang Raya

    Cover Harian IMR – Senin, 04 Agustus 2025

    4 Agustus 2025
    4 4 - Info Malang Raya

    Cover Harian IMR – Senin, 04 Agustus 2025

    4 Agustus 2025
    3 4 - Info Malang Raya

    Cover Harian IMR – Senin, 04 Agustus 2025

    4 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Cover Harian IMR – Senin, 04 Agustus 2025
    • Cover Harian IMR – Senin, 04 Agustus 2025
    • Cover Harian IMR – Senin, 04 Agustus 2025
    • Cover Harian IMR – Senin, 04 Agustus 2025
    • Cover Harian IMR – Senin, 04 Agustus 2025
    • Cover Harian IMR – Senin, 04 Agustus 2025
    • Cover Harian IMR – Senin, 04 Agustus 2025
    • Cover Harian IMR – Senin, 04 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - KOTA BATU - Anggota Polres Batu Dipecat Tidak Hormat karena Pelanggaran Etik
    KOTA BATU

    Anggota Polres Batu Dipecat Tidak Hormat karena Pelanggaran Etik

    By redaksi4 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    uefgri7co90y2n4 - Info Malang Raya

     

    Batu – Kepolisian Resor Batu resmi memberhentikan salah satu anggotanya melalui prosesi Upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) yang digelar secara in absentia (tanpa kehadiran terlapor), Senin pagi (4/8/2025), di halaman Mako Polres Batu.

    Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, dan dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, perwira, serta personel Polres Batu. PTDH ini menandai penegasan institusi Polri terhadap pelanggaran etik dan disiplin anggotanya.

    Bripda Wildan Fajar Rahmawan, yang sebelumnya bertugas di Fungsi Sat Samapta, menjadi anggota yang diberhentikan. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor KEP/338/VII/2025 yang ditetapkan di Surabaya pada 25 Juli 2025 oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto.

    “Bripda Wildan Fajar Rahmawan terbukti melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan/atau Pasal 5 ayat (1) huruf b serta Pasal 8 huruf c Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” jelas Kapolres Batu.

    Meski tidak dirinci bentuk pelanggaran yang dilakukan, keputusan PTDH ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menegakkan standar etik dan moral di lingkungan internalnya.

    Dalam sambutannya, AKBP Andi Yudha menyampaikan harapan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh personel agar lebih disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas.

    “Jangan sampai mengecewakan rakyat, layanilah mereka dengan sepenuh hati sebagaimana amanat undang-undang,” tegasnya.

    Ia juga menekankan pentingnya menumbuhkan rasa bangga terhadap profesi kepolisian, terutama bagi anggota muda.

    “Kebanggaan terhadap seragam dan institusi inilah yang akan menjadi pendorong utama bagi kita untuk selalu memberikan yang terbaik dalam pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujarnya.

    Mengakhiri sambutan, Kapolres berharap seluruh anggota Polres Batu senantiasa dalam lindungan Tuhan dalam menjalankan tugas negara.

    “Semoga kita mampu memberikan pelayanan secara maksimal dan menjaga nama baik institusi,” tutupnya.

    Penulis: Rohman

    Jumlah Pembaca: 6,674

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    5izxyekyk9ohbrd - Info Malang Raya

    Wali Kota Batu Tegur OPD: Jangan Normatif, Kerja Harus Berdampak Nyata untuk Rakyat

    4 Agustus 2025
    IMG 20250528 WA0176 - Info Malang Raya

    Kejari Batu Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian Sepeda Motor Lewat Restorative Justice

    28 Mei 2025
    IMG 20250520 WA0266 800x778 1 - Info Malang Raya

    Kejari Batu Limpahkan Lima Tersangka Korupsi KUR BRI Rp4 Miliar ke PN Surabaya

    20 Mei 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20240
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20240
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202420
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.