Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    IMG 3063 scaled - Info Malang Raya

    10 Kuliner Dekat Balai Kota/Alun-Alun Tugu Kota Malang

    21 Oktober 2025
    Screenshot 32 - Info Malang Raya

    Sosialisasi Empat Pilar di Purbalingga, Taufiq Abdullah Janjikan Kesejahteraan Guru Honorer

    20 Oktober 2025
    67146817099d1 - Info Malang Raya

    Presiden Prabowo Beri Tiga Peringatan, Menteri Siap Diganti

    20 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • 10 Kuliner Dekat Balai Kota/Alun-Alun Tugu Kota Malang
    • Sosialisasi Empat Pilar di Purbalingga, Taufiq Abdullah Janjikan Kesejahteraan Guru Honorer
    • Presiden Prabowo Beri Tiga Peringatan, Menteri Siap Diganti
    • Korupsi Dana BOP, Mantan Ketua PKBM di Pasuruan Resmi Dieksekusi ke Rutan Bangil
    • LPS dan Asosiasi Industri Bekerja Sama, Perlindungan Asuransi Naik Kelas
    • Sumut Dirikan Gerai Koperasi Merah Putih
    • Cover Harian IMR – Minggu, 19 Oktober 2025
    • Cover Harian IMR – Minggu, 19 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - JAWA TIMUR - Antam Turun Tipis, Berapa Harga Buyback?
    JAWA TIMUR

    Antam Turun Tipis, Berapa Harga Buyback?

    By admin28 Juli 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    emas antamm sumber pinterst.webp - Info Malang Raya

    Surabaya (IMR) — Harga emas batangan Antam kembali mengalami penyesuaian pada awal pekan ini. Per Senin (28/7/2025), harga emas 1 gram tercatat di angka Rp1.914.000, turun Rp1.000 dibanding harga Sabtu (26/7). Angka ini kembali menyamai harga yang sempat tercatat pada 15 Juli lalu.

    Fluktuasi harga emas masih sangat dipengaruhi oleh dinamika global. Ketika pasar saham terguncang atau ketegangan geopolitik meningkat, emas kembali menjadi primadona sebagai aset lindung nilai. Tak heran, harga logam mulia ini sering melonjak saat terjadi krisis global, seperti konflik Israel-Iran atau perang dagang antara negara-negara besar.

    Harga Emas Antam Hari Ini, Senin 28 Juli 2025:

    0,5 gram: Rp1.007.000

    1 gram: Rp1.914.000

    2 gram: Rp3.768.000

    3 gram: Rp5.627.000

    5 gram: Rp9.345.000

    10 gram: Rp18.635.000

    25 gram: Rp46.462.000

    50 gram: Rp92.845.000

    100 gram: Rp185.612.000

    250 gram: Rp463.765.000

    500 gram: Rp927.320.000

    1.000 gram: Rp1.854.600.000

    Sementara itu melansir Sahabat Pegadaian, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami koreksi ke angka Rp1.760.000 per gram. Angka ini penting bagi para investor yang berniat menjual emasnya kembali ke Antam.

    Harga Emas di Galeri 24 dan UBS 

    Galeri24

    0,5 gram  Rp994.000
    1 gram  Rp1.895.000
    2 gram  Rp3.733.000
    5 gram  Rp9.262.000
    10 gram  Rp18.475.000
    25 gram  Rp46.073.000
    50 gram  Rp92.073.000
    100 gram  Rp184.054.000
    250 gram  Rp459.907.000
    500 gram  Rp919.360.000
    1.000 gram  Rp1.838.718.000

    UBS

    0,5 gram  Rp1.035.000
    1 gram  Rp1.914.000
    2 gram  Rp3.798.000
    5 gram  Rp9.384.000
    10 gram  Rp18.669.000
    25 gram  Rp46.581.000
    50 gram  Rp92.968.000
    100 gram  Rp185.862.000
    250 gram  Rp464.517.000
    500 gram  Rp927.939.000
    1.000 gram   –

    Ketentuan Pajak Buyback Emas

    Setiap transaksi jual beli emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Jika Anda menjual emas kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22:

    1,5% jika memiliki NPWP

    3% jika tidak memiliki NPWP

    Pajak ini akan otomatis dipotong dari nilai transaksi saat buyback.

    [aje]

     

    Jumlah Pembaca: 38

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    IMG 20251020 WA0017.webp - Info Malang Raya

    Korupsi Dana BOP, Mantan Ketua PKBM di Pasuruan Resmi Dieksekusi ke Rutan Bangil

    20 Oktober 2025
    Gandrung.webp - Info Malang Raya

    Puluhan Seniman Tari Kumpul di Tulungagung Belajar Gadrung Marsan

    20 Oktober 2025
    IMG 20251020 002456 889 11zon e1760895385321.webp - Info Malang Raya

    Manchester United Kalahkan Liverpool 2-1, Runtuhkan Magis 10 Musim Anfield

    20 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20254
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 202423
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20243
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202451
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.