Jawaban Gubernur Papua Barat Daya Terhadap Pandangan Fraksi DPRP
Pada Rapat Paripurna III Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Kota Sorong, Rabu (19/11/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya menyampaikan jawaban dari Gubernur Papua Barat Daya terkait pandangan fraksi-fraksi DPRP mengenai Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRP Anneke Lieke Makatuuk, didampingi oleh Ketua DPRP Ortis Fernando Sagrim. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu memberikan penjelasan mengenai strategi pemerintah daerah dalam penyusunan APBD 2026.
Pendekatan Pengelolaan Keuangan yang Terintegrasi
Gubernur menegaskan bahwa komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota adalah mendukung sasaran pembangunan nasional sesuai dengan potensi masing-masing daerah. Keberhasilan pembangunan, menurutnya, bergantung pada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Hal ini dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya.
“Pengelolaan keuangan daerah harus diwujudkan dalam sistem terintegrasi melalui APBD sebagai rencana keuangan tahunan pemerintah daerah,” ujar Gubernur Elisa.
Penyusunan RAPBD 2026 yang Berbasis Prioritas
Menanggapi sorotan fraksi mengenai konsistensi RPJMD, RKPD, dan APBD, Gubernur menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 telah mengadopsi pendekatan money follow program berbasis prioritas dan capaian pembangunan. Delapan program strategis daerah telah diintegrasikan ke dalam tema dan arah kebijakan RKPD 2026 serta diturunkan ke rencana kerja masing-masing perangkat daerah.
Ia mengakui bahwa integrasi tersebut masih perlu diperkuat agar perencanaan dan penganggaran semakin sinkron, jelas, dan terukur.
Dua Langkah Strategis Fokus Pemerintah Tahun 2026
Gubernur juga memaparkan dua langkah strategis yang menjadi fokus pemerintah pada tahun 2026:
-
Review Menyeluruh Terhadap Usulan Program dan Kegiatan Perangkat Daerah
Setiap penggunaan anggaran wajib menjawab kebutuhan dasar masyarakat, selaras target RPJMD 2025–2029, serta tidak terjebak pada kegiatan seremonial atau administratif belaka.
“Setiap kegiatan dalam RKA 2026 harus berdampak ke masyarakat. Ini perhatian serius bagi seluruh PD,” ucap Elisa. -
Penajaman Prioritas Pembangunan pada Sektor Utama
Prioritas pembangunan akan difokuskan pada sektor-sektor utama seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Saya tekanankan APBD 2026 harus lebih mencerminkan keberpihakan terhadap pelayanan publik dan pembangunan jangka panjang berkelanjutan,” katanya.
Tidak Ada Lagi Program Seremonial
Gubernur asal Maybrat itu menegaskan bahwa tahun 2026 tidak ada lagi program bersifat seremonial. Setiap rupiah harus menyentuh kebutuhan masyarakat. Hal ini menjadi salah satu prinsip utama dalam pengelolaan anggaran daerah untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.







