APK di Jakut Diturunkan Sejak Pukul 00.00 WIB

NASIONAL102 Dilihat

InfoMalangRaya –
IMR, Jakarta: Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di jalan protokol dan jalan lingkungan di Jakarta Utara diturunkan, Minggu (11/2) mulai pukul 00.00 WIB. Hal ini karena sudah memasuki masa tenang dalam tahapan Pemilu 2024.Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jakarta Utara, Ronald Reagen mengatakan, seluruh APK, baik bendera partai parpol, spanduk Caleg sdah diturunkan. Dimana penurunan APK merujuk pada tahapan Pemilu 2024 yang kini memasuki masa tenang pada 11 sampai dengan 13 Februari 2024. “Kami bersama stakeholder secara serentak menurunkan APK. Masa tenang ini mulai pukul 00.00 WIB. ,” kata Ronald lewat keterangannya, Minggu (11/2/2024).  Penurunan APK ini juga serentak dilaksanakan di tingkat kecamatan seluruh wilayah Kota  Jakarta Utara. Begitupun di tingkat kelurahan yang menyisir APK yang terpasang di jalan lingkungan di ketiga hari tersebut. “Malam hari tadi serentak seluruh wilayah Jakarta Utara. Pagi ini dilanjutkan di tingkat kelurahan di jalan-jalan lingkungan,” ucap Ronald. Sementara Kasatpol PP Jakarta Utara, Muhamadong menerangkan penurunan APK diikuti seluruh pihak terkait yang bertugas di wilayah. Kolaborasi tersebut meliputi Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Perhubungan, TNI Polri dan lainnya. Pada tingkat kota, secara teknis penurunan APK dibagi menjadi dua kelompok dengan tiga titik lokasi. Yakni Jalan Yos Sudarso, Jalan Lodan Raya, dan Jalan Pluit Raya. “Seluruh APK yang diturunkan akan kami simpan di Gudang Satpol PP Jakarta Utara, di Kelurahan Tugu Selatan, Koja. Ada juga yang disimpan di Gudang Satpol PP Provinsi DKI Jakarta di Kawasan Cakung untuk APK yang dturunkan dari Kecamatan Kelapa Gading,” ujarnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *