InfoMalangRaya.com – Kementerian Haji dan Umrah mencabut izin tujuh perusahaan travel setelah menempatkan di akomodasi tanpa izin yang merupakan salah satu dari pelanggaran serius.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan Selasa (15/07/2025), Kementerian menyatakan bahwa pelanggaran tersebut menimbulkan risiko signifikan terhadap keselamatan dan kenyamanan jamaah dan peziarah.
Kementerian mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil tindakan hukum segera terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar, dengan sanksi yang akan diberikan sesuai dengan ketentuan hukum.
Arab Saudi berkomitmen untuk memastikan bahwa semua jamaah menerima hak penuh mereka sesuai dengan standar kualitas dan efisiensi tertinggi.
Kementerian juga memperingatkan bahwa tidak akan menoleransi perusahaan mana pun yang gagal memenuhi kewajiban kontraktualnya atau membahayakan keselamatan jamaah.
Semua operator umrah didesak untuk sepenuhnya mematuhi peraturan resmi dan memberikan layanan yang disepakati dalam jangka waktu yang ditentukan. Kementerian menekankan bahwa kepatuhan terhadap standar-standar ini sangat penting untuk meningkatkan pengalaman jemaah dan memastikan kepuasan selama mereka tinggal di Arab Saudi.*







