Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Marselino Ferdinan Harus Dapat Menit Bermain Musim Depan!

    6 Juli 2025

    Mengambil robot vakum robot roomba ini dan pelayaran sementara itu diskon hampir 50 persen

    6 Juli 2025

    Gaya Hidup Childfree Dinilai Mendorong Bahaya Kanker Ovarium

    6 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Marselino Ferdinan Harus Dapat Menit Bermain Musim Depan!
    • Mengambil robot vakum robot roomba ini dan pelayaran sementara itu diskon hampir 50 persen
    • Gaya Hidup Childfree Dinilai Mendorong Bahaya Kanker Ovarium
    • IMR – Dorong Kedaulatan Pangan Babinsa Mulyorejo Panen Padi Bersama Petani
    • Wapres Gibran Temui Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Banyuwangi, Serahkan Santunan dan Tinjau Upaya Pencarian
    • Persib Ogah Serius-Serius di Piala Presiden 2025
    • IMR – Selamat Datang para Mahasiswa Baru di Bedidingnya Kota Malang
    • Nola B3 Ungkap Kenangan Haru Besarkan Putri Sulung, Masih Sering Menangis Terkenang Ini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»INTERNASIONAL»Arab Saudi Perbolehkan Gelar Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
    INTERNASIONAL

    Arab Saudi Perbolehkan Gelar Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

    By admin29 Januari 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

    InfoMalangRaya.com – Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah mengumumkan bahwa akad nikah atau pernikahan Islam kini dapat dilakukan di dua tempat tersuci dalam Islam, yaitu Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
    Menurut Gulf News, mengutip surat kabar Saudi Al Watan, langkah ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah Saudi untuk memperkaya pengalaman para jamaah dan pengunjung Dua Masjid Suci.
    Para pengamat mengatakan bahwa inisiatif ini merupakan kesempatan bagi perusahaan-perusahaan untuk memunculkan ide-ide inovatif dalam menyelenggarakan acara-acara semacam itu di tempat-tempat suci.
    Seorang penghulu, atau pejabat pernikahan Saudi, Musaed Al-Jabri menjelaskan bahwa melakukan akad nikah di Masjid Nabawi diperbolehkan dalam Islam, karena dalam sejarah Nabi Muhammad (saw) diketahui pernah melakukan ritual akad nikah seorang sahabat di masjid tersebut.
    Baca juga: Arab Saudi Tingkatkan Peran Perempuan untuk Kelola Dua Masjid Suci
    Tampaknya pihak berwenang Arab Saudi ingin mengatur praktik yang sudah ada sebelumnya, karena Al-Jabri juga mengatakan bahwa melaksanakan akad nikah di Masjid Nabawi sudah menjadi hal yang umum di kalangan penduduk setempat. “Hal ini disebabkan oleh beberapa alasan,” katanya.
    “Beberapa dari mereka memiliki tradisi mengundang sebagian besar kerabat dari pasangan yang akan menikah. Seringkali, rumah keluarga calon istri tidak dapat menampung semua undangan. Jadi, akad nikah dilakukan di Masjid Nabawi atau Masjid Quba (masjid pertama yang dibangun dalam Islam),” tambahnya.
    Akhir tahun lalu, Times of India melaporkan bahwa semakin banyak Muslim kaya dari luar negeri yang melakukan perjalanan ke Madinah untuk melangsungkan akad nikah secara Islam sebelum mengadakan walimah, atau pesta pernikahan secara terpisah.

    Dakwah Media BCA – Green

    Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/

    Melangsungkan pernikahan di salah satu dari Dua Masjid Suci, juga memberikan keuntungan tambahan berupa kesempatan untuk melakukan ziarah yang lebih ringan ke Mekkah, yaitu umrah, yang dapat dilakukan sepanjang tahun.*
    Baca juga: 12 Tempat Bersejarah di Makkah yang Layak Dikunjungi Jamaah Haji dan Umrah

    Jumlah Pembaca: 242

    Akad Arab dan Gelar Haram Masjid Masjidil Nabawi Nikah Perbolehkan Saudi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Mengambil robot vakum robot roomba ini dan pelayaran sementara itu diskon hampir 50 persen

    6 Juli 2025

    Gaya Hidup Childfree Dinilai Mendorong Bahaya Kanker Ovarium

    6 Juli 2025

    Kisah Catherine Perez: Mata-Mata ‘Israel’ Berkedok Muslimah

    6 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202475

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.