Kondisi Armada Damkar Kota Medan Mengkhawatirkan
Kondisi armada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Kota Medan kembali menjadi perhatian masyarakat. Banyak anggota DPRD menilai bahwa fasilitas yang tersedia saat ini tidak cukup memadai untuk menangani kebakaran di wilayah perkotaan. Hal ini menunjukkan adanya kekurangan dalam pengadaan dan pemeliharaan alat-alat keselamatan yang diperlukan.
Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Jusup Ginting, menyampaikan kekhawatirannya terhadap banyaknya unit kendaraan pemadam yang dinilai tidak layak digunakan. Menurutnya, kondisi ini ditambah dengan jumlah armada yang terbatas serta minimnya hidran air berfungsi membuat penanganan kebakaran sering mengalami hambatan.
Menurut informasi yang diperoleh, hanya 20 armada yang siap digunakan dari seluruh unit yang dimiliki. Sementara itu, dari 77 hidran air yang ada, hanya empat yang benar-benar aktif. Hal ini menjelaskan mengapa banyak kebakaran yang penanganannya tidak optimal.
Jusup menekankan bahwa peran damkar bukan hanya teknis, tetapi juga berkaitan langsung dengan nyawa dan keselamatan warga. Ia mengajak pihak dinas dan DPRD untuk bekerja sama memastikan kebutuhan armada dan fasilitas dapat dipenuhi.
Sekretaris Dinas PKP Kota Medan, M. Mendrova, mengakui keterbatasan tersebut. Dari enam UPT dan satu kantor pusat, hanya ada 20 unit armada aktif. Jumlah ini dinilai sangat sedikit mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk Kota Medan.
Masalah semakin rumit karena seluruh hidran air di Medan tidak dimiliki oleh Pemko, melainkan PDAM Tirtanadi. Hal ini membuat pihak damkar tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan atau perawatan.
Mendrova memberikan contoh, pernah saat kebakaran terjadi, satu unit mobil damkar harus menunggu hingga 30 menit untuk mengisi air dari hidran. Sistem pengisian air yang lambat membuat pihak damkar terpaksa mencari sumber air terdekat.
Di Kelurahan Sei Mati, pasokan air yang terbatas membuat upaya pemadaman tidak maksimal. Untuk mengantisipasi hal ini, pihaknya menyiapkan tandon berkapasitas 30-40 ton air di pos damkar.
Namun, Mendrova menilai tambahan armada, khususnya kendaraan penyiram dan mobil pemadam dengan tangga setinggi 100 anak tangga, sangat dibutuhkan untuk menghadapi kebakaran di gedung bertingkat.
Pihak PKP berharap, pada 2025 Pemko Medan dapat menambah armada baru guna memperlancar proses pemadaman api di lapangan. Dengan penambahan armada dan fasilitas yang lebih memadai, diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan kebakaran di kota ini.