Misteri Kematian Diplomat Muda yang Masih Menjadi Perhatian
Kasus kematian Arya Daru Pangayunan (39), seorang diplomat muda di Kementerian Luar Negeri (Kemlu), masih menjadi perbincangan hangat. Berbagai dugaan mulai dari pembunuhan hingga bunuh diri terus beredar di media sosial, membuat situasi semakin membingungkan.
Terbaru, muncul informasi bahwa Arya diduga dibunuh oleh seseorang dengan inisial R, yang disebut sebagai mantan koleganya dan dikaitkan dengan jaringan mafia diplomatik. Informasi ini menambah kompleksitas kasus yang sudah rumit sejak awal.
Arya Daru Pangayunan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pagi. Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur, dengan kepala terlilit lakban kuning dan tubuh tertutup selimut biru. Pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.
Penyelidikan Dilakukan Secara Ilmiah
Menanggapi berbagai rumor yang berkembang, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak bersumber dari pihak kepolisian dan tidak bisa dianggap sebagai rujukan resmi. Ia mengatakan bahwa semua fakta-fakta yang ditemukan akan dikumpulkan sehingga nanti saat pemeriksaan ini sudah selesai, barulah semuanya bisa disimpulkan.
Ia juga menyatakan bahwa informasi tersebut tetap akan menjadi bagian dari bahan analisis penyelidikan. “Saya tidak bisa menyebut (hoaks) ya, atau tidak bisa mengomentari, yang jelas itu akan menjadi bagian yang didalami oleh penyelidik,” ujarnya.
Penyelidikan dilakukan dengan pendekatan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation. Hal ini melibatkan berbagai ahli dari beragam disiplin ilmu, seperti ahli bedah, ahli digital forensik, ahli psikologi forensik, serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Gelar Perkara Melibatkan Berbagai Ahli
Penyelidikan polisi mulai mengungkap terang kasus kematian Arya Daru Pangayunan. Gelar perkara akan melibatkan berbagai unsur, baik dari internal maupun eksternal, termasuk sejumlah ahli forensik. Dalam gelar perkara ini, juga akan melibatkan ahli dari berbagai disiplin ilmu, seperti ahli bedah, ahli digital forensik, ahli psikologi forensik, serta Komnas HAM.
Namun, Reonald belum dapat memastikan waktu pelaksanaan gelar perkara, karena masih menunggu hasil analisis dari para ahli yang terlibat. “Tergantung penjelasan para ahli ya. Nanti kan ahli yang penyakit bagian dalam itu, nanti akan menjelaskan ada temuan apa di urin, ada temuan apa di otak, ada temuan apa di lambung,” tegas dia.
Hasil Pemeriksaan Forensik Sementara
Dari temuan kepolisian, penyebab kematian Arya Daru telah ditemukan. Kompolnas menyebut bahwa Arya Daru tewas karena kehabisan napas. “Kalau disebabkan kematian adalah karena kehabisan napas, yaitu kepala korban ditutupi plastik sebelum ditutupi lakban,” ungkap Arief Wicaksono dalam tayangan Kompas TV.
Adapun terkait motif tewasnya Arya Daru, Arief enggan gamblang. Hal itu lantaran materi soal motif kematian Arya Daru itu adalah privasi keluarga korban. Kata Arief nantinya penyidik yang akan menyampaikan ke publik.
Pengungkapan Chat Terakhir Korban
Meski ponsel milik korban belum ditemukan, polisi berhasil mengungkap isi chat terakhir Arya melalui email yang tersinkronisasi di laptop pribadinya. Temuan digital ini membuka titik terang atas kematian tragis Arya yang ditemukan tewas dengan kepala terbungkus plastik dan lakban di kamar kosnya kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
“Melalui email yang ada di koneksi laptopnya, kemudian dikombinasikan dengan istrinya, dengan atasannya, dengan rekan kerjanya, terus yang rekan kerja yang pada saat itu sama-sama belanja di salah satu unit, salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta pusat,” jelas Reonald Simanjuntak.
Keberadaan di Rooftop Kantor
Diketahui, Arya Daru berada di sana selama sekitar satu jam 26 menit sejak pukul 21.43 sampai 23.09. Sebelumnya, Reonald menuturkan isi tas berupa rekam medis milik Arya. Dia mengungkapkan rekam medis tersebut tertulis tertanggal 9 Juni 2025.
“Bahwa penyelidik menemukan rekam medis korban di salah satu rumah sakit umum di Jakarta tertanggal 9 Juni 2025,” jelasnya. Isi lengkapnya nanti akan disampaikan pada saat rilis besar.
Selain itu, polisi juga mendapatkan percakapan korban dengan sopir taksi pada malam sebelum Arya tewas saat memeriksa sopir itu. “Bahkan juga sopir taksi itu juga, sopir taksi yang mendapatkan orderan yang untuk mengantarkan orderan itu juga sudah diambil keterangan,” tuturnya.