Asia Selatan memiliki jumlah pengantin anak tertinggi di dunia, kata PBB | Berita UNICEF

admin 535 Views
3 Min Read

Infomalangraya.com –

Ada 290 juta pengantin anak di wilayah ini, terhitung 45 persen dari total global, kata UNICEF.

Asia Selatan adalah rumah bagi pengantin anak dengan jumlah tertinggi di dunia karena meningkatnya tekanan keuangan dan penutupan sekolah karena COVID-19 memaksa keluarga untuk menikahkan anak perempuan mereka, menurut perkiraan baru yang dirilis oleh UNICEF.

Ada 290 juta pengantin anak di wilayah tersebut, terhitung 45 persen dari total global, kata badan anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa pada hari Rabu, menyerukan lebih banyak upaya untuk mengakhiri praktik tersebut.

“Fakta bahwa Asia Selatan memiliki beban pernikahan anak tertinggi di dunia bukanlah hal yang tragis,” Noala Skinner, direktur regional UNICEF untuk Asia Selatan, mengatakan dalam sebuah pernyataan.

“Perkawinan anak membuat anak perempuan tidak bisa belajar, membahayakan kesehatan dan kesejahteraan mereka, dan membahayakan masa depan mereka. Setiap gadis yang menikah saat masih kanak-kanak adalah satu gadis terlalu banyak.”

Sebuah studi baru oleh agensi yang juga menyertakan wawancara dan diskusi di 16 lokasi di Bangladesh, India, dan Nepal menemukan bahwa banyak orang tua melihat pernikahan sebagai pilihan terbaik bagi anak perempuan yang memiliki pilihan terbatas untuk belajar selama penguncian COVID.

Usia legal untuk menikah bagi perempuan adalah 20 tahun di Nepal, 18 tahun di India, Sri Lanka dan Bangladesh, dan 16 tahun di Afghanistan. Di Pakistan adalah 16 tahun kecuali provinsi Sindh, di mana usia minimum adalah 18 tahun.

Studi PBB juga menemukan bahwa keluarga didorong oleh tekanan keuangan selama pandemi untuk menikahkan anak perempuan mereka di usia muda untuk mengurangi biaya di rumah.

Badan itu mengatakan solusi potensial yang diidentifikasi dalam diskusi termasuk memberlakukan langkah-langkah perlindungan sosial untuk melawan kemiskinan, melindungi hak setiap anak atas pendidikan, memastikan kerangka kerja yang memadai untuk menegakkan hukum dan melakukan lebih banyak upaya untuk menangani norma-norma sosial.

“Kita harus berbuat lebih banyak dan memperkuat kemitraan untuk memberdayakan anak perempuan melalui pendidikan, termasuk pendidikan seksualitas yang komprehensif, dan membekali mereka dengan keterampilan, sambil mendukung komunitas untuk bersama-sama mengakhiri praktik yang mengakar ini,” kata Björn Andersson, direktur regional Asia-Pasifik dari Dana Kependudukan PBB.

Share This Article
Leave a Comment