Angka Putus Sekolah di Situbondo Masih Tinggi
Di Kabupaten Situbondo, terdapat ribuan anak yang mengalami putus sekolah. Rata-rata mereka tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah menengah, dengan sebanyak 5.828 anak hanya memiliki ijazah dari tingkat sekolah dasar. Data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) setempat menunjukkan bahwa rata-rata lama sekolah di Situbondo adalah 6,09, yang setara dengan kelas satu Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Dispendikbud) Situbondo, Fathor Rakhman menyatakan bahwa angka putus sekolah di wilayah ini cukup tinggi dan memerlukan strategi khusus untuk menekan angka tersebut. Ia menegaskan bahwa penurunan angka putus sekolah akan berdampak positif pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Angka anak putus sekolah di Kabupaten Situbondo mencapai tertinggi di Kecamatan Banyuputih sebanyak 732 anak, sementara terendah di Kecamatan Mlandingan dengan 200 anak,” ujarnya. Fathor juga menyampaikan bahwa Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo sangat prihatin dengan kondisi ini.
Data tentang putus sekolah di Situbondo diperoleh dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida). Proses pemutakhiran data dilakukan oleh operator di setiap desa dan kelurahan, yang jumlahnya mencapai 136 orang. Setiap desa dan kelurahan memiliki satu operator yang bertugas mengumpulkan informasi terkait anak-anak yang putus sekolah.
Upaya Pemerintah Daerah dalam Menurunkan Angka Putus Sekolah
Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Kabupaten Situbondo, Rosy Rosaindratna mengungkapkan optimisnya terhadap kemungkinan penurunan angka lama sekolah. Hal ini didasari oleh komitmen Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
“Bupati sangat komitmen untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Putus sekolah menjadi fokus utama yang harus terus ditekan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan di Situbondo,” ujarnya.
Untuk mendukung program ini, Bupati telah melakukan beberapa langkah penting. Salah satunya adalah menaikkan honor guru non ASN. Untuk guru non ASN dengan ijazah S1, besaran honor yang diberikan adalah Rp1.500.000 per bulan. Sementara itu, untuk ijazah D3 sebesar Rp1.250.000 dan ijazah SMA sebesar Rp1.000.000. Selain itu, beasiswa juga ditingkatkan secara signifikan.
Selain itu, anggaran untuk program kejar paket A, B, dan C juga dinaikkan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat.
Peningkatan Anggaran untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
Rosy Rosaindratna menegaskan bahwa dibandingkan tahun lalu, anggaran untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Situbondo mengalami kenaikan secara keseluruhan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu menurunkan angka putus sekolah dan meningkatkan indeks pembangunan manusia di wilayah ini.
Peningkatan anggaran ini mencakup berbagai aspek, termasuk pengembangan infrastruktur pendidikan, pelatihan guru, serta penyediaan fasilitas belajar yang memadai. Dengan adanya peningkatan ini, diharapkan bisa menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan mendorong anak-anak untuk tetap melanjutkan studi mereka.
Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dan upaya-upaya konkret yang dilakukan, harapan besar terhadap penurunan angka putus sekolah di Situbondo semakin terlihat. Semoga langkah-langkah ini dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat dan generasi muda di kabupaten ini.







