Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1mNUXO 2 - Info Malang Raya

    Ramalan Zodiak Sagitarius 19 November 2025: Cinta, Karier, Keuangan, Kesehatan, dan Keberuntungan

    21 November 2025
    AA1QG2Yz - Info Malang Raya

    Manajemen Arema FC Umumkan Hak Merek Legal, Jaga Persatuan Aremania

    21 November 2025
    AA1Qhn3m - Info Malang Raya

    Ahli Ungkap Bukan Semua Kendaraan Butuh Bensin Berkualitas Tinggi

    21 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Ramalan Zodiak Sagitarius 19 November 2025: Cinta, Karier, Keuangan, Kesehatan, dan Keberuntungan
    • Manajemen Arema FC Umumkan Hak Merek Legal, Jaga Persatuan Aremania
    • Ahli Ungkap Bukan Semua Kendaraan Butuh Bensin Berkualitas Tinggi
    • Aktivasi Gantangan Malang Satu Titik, Mbois Berkelas Cup Siap Digelar
    • 3 Berita Artis Paling Heboh: Raisa dan Hamish Daud Tak Hadir, Ruben Onsu Jelaskan
    • Sekilas Harapan Timnas Indonesia di Tengah SEA Games 2025, Berhasil Tahan Imbang Mali U-22
    • Daftar Peserta AZA 3X3 Competition 2025 Aceh
    • Asstro Cimaragas Cilawu: Wisata Kuliner dan Rekreasi Keluarga yang Menggembirakan!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - RAGAM - Aturan Pusat Data yang Harus Diketahui di Indonesia
    RAGAM

    Aturan Pusat Data yang Harus Diketahui di Indonesia

    By admin30 Juli 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1JtAIO - Info Malang Raya

    Perusahaan Pusat Data Amerika Serikat Beroperasi di Indonesia

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan respons terkait rencana transfer data pribadi warga negara Indonesia ke Amerika Serikat. Ia menyampaikan bahwa ada 12 perusahaan pusat data asal Amerika Serikat yang telah beroperasi di Indonesia.

    “Pemerintah memastikan pengelolaan data dilakukan dalam kerangka yang aman, terpercaya, dan sesuai prinsip tata kelola data. Sejauh ini, sudah 12 perusahaan Amerika Serikat mendirikan data center di Indonesia,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, pada Kamis, 24 Juli 2025.

    Menurut Airlangga, kehadiran perusahaan-perusahaan tersebut menunjukkan komitmen mereka untuk mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia. Hal ini juga mendukung upaya pemerintah dalam melindungi data pribadi masyarakat.

    “Artinya mereka juga sudah tunduk dengan regulasi yang diminta oleh Indonesia,” tambahnya.

    Regulasi Pusat Data di Indonesia

    Regulasi terkait penempatan pusat data di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE). Pusat data didefinisikan sebagai fasilitas yang digunakan untuk menempatkan sistem elektronik dan komponen terkaitnya, termasuk penyimpanan dan pengolahan data.

    Pasal 16 PP Nomor 82 Tahun 2012 menyebutkan bahwa penyelenggara sistem elektronik untuk pelayanan publik wajib menerapkan tata kelola yang baik dan akuntabel. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

    • Tersedianya prosedur atau petunjuk dalam penyelenggaraan sistem elektronik yang didokumentasikan dan/atau diumumkan dengan bahasa, informasi, atau simbol yang mudah dipahami.
    • Adanya mekanisme yang berkelanjutan untuk menjaga kebaruan dan kejelasan prosedur pelaksanaan.
    • Kelembagaan dan kelengkapan personel pendukung bagi pengoperasian sistem elektronik.
    • Penerapan manajemen kinerja pada sistem elektronik untuk memastikan sistem beroperasi sebagaimana mestinya.
    • Rencana menjaga keberlangsungan penyelenggaraan sistem elektronik.

    Sementara itu, Pasal 17 mengharuskan penyelenggara sistem elektronik untuk pelayanan publik memiliki rencana keberlangsungan kegiatan untuk menghadapi gangguan atau bencana sesuai risiko yang ditimbulkan. Selain itu, penyelenggara sistem elektronik wajib menempatkan pusat data dan pusat pemulihan bencana di wilayah Indonesia guna menjaga kedaulatan negara terhadap data warga negaranya.

    Persyaratan Tambahan untuk Penyelenggara Sistem Elektronik

    Ketentuan lebih lanjut mengenai penempatan pusat data dan pemulihan bencana di wilayah Indonesia diatur oleh Instansi Pengawas dan Pengatur Sektor terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan setelah berkoordinasi dengan menteri. Penyelenggara sistem elektronik juga wajib memperoleh sertifikasi kelaikan sistem elektronik dari menteri. Selain itu, mereka harus terdaftar pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika.

    Jumlah Pembaca: 40

    Berita Data dan Privasi Pribadi Pemerintah Politik politik dan pemerintahan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1mNUXO 2 - Info Malang Raya

    Ramalan Zodiak Sagitarius 19 November 2025: Cinta, Karier, Keuangan, Kesehatan, dan Keberuntungan

    21 November 2025
    AA1PcdOS 2 - Info Malang Raya

    3 Berita Artis Paling Heboh: Raisa dan Hamish Daud Tak Hadir, Ruben Onsu Jelaskan

    21 November 2025
    AA1QHtFj 2 - Info Malang Raya

    Asstro Cimaragas Cilawu: Wisata Kuliner dan Rekreasi Keluarga yang Menggembirakan!

    21 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202517
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 20258
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20255
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.