Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    Kiper Persebaya Surabaya Ernando Ari pada sesi latihan - Info Malang Raya

    Nonton Film Patah Hati yang Kupilih 2025 di CGV dengan Diskon Buy 1 Get 1

    12 Desember 2025
    20240908 Kalender Oktober 2024 Jawa - Info Malang Raya

    Panduan Lengkap Hitung Weton Jawa: Neptu Hari, Pasaran, Bulan, Tahun, dan Peruntungan

    12 Desember 2025
    20251211 NOC SEAG25 KOKO Canoe Mixed Kayak Double 200m Final Gold Medal Subhi Stevani Maysche Ibo Ra - Info Malang Raya

    Laju Kencang Stevani dan Subhi Antarkan Merah Putih ke Emas SEA Games 2025

    12 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Nonton Film Patah Hati yang Kupilih 2025 di CGV dengan Diskon Buy 1 Get 1
    • Panduan Lengkap Hitung Weton Jawa: Neptu Hari, Pasaran, Bulan, Tahun, dan Peruntungan
    • Laju Kencang Stevani dan Subhi Antarkan Merah Putih ke Emas SEA Games 2025
    • Universitas Pertamina: Kampus Energi Berkelanjutan untuk Masa Depan Indonesia
    • DPPI Kediri Dikukuhkan, Bupati Mas Dhito Jadi Ujung Tombak Pembumian Pancasila pada Generasi Muda
    • 12 Makanan Manis Terpopuler di Semarang
    • Toko Cina: Tanaman Pengganggu yang Bikin Kulit Cantik Tanpa Kosmetik
    • Sidang TPPU Mantan Direktur Persiba Catur Adi: Terungkap Bisnis Kuliner dan Jaringan Narkoba Lapas
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • LOWONGAN KERJA
    • TIPS
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - RAGAM - Aturan Royalti Baru Hancurkan Musik di Armada PO Hariyanto
    RAGAM

    Aturan Royalti Baru Hancurkan Musik di Armada PO Hariyanto

    By admin23 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1KPkXI - Info Malang Raya

    Penghentian Pemutaran Musik di Bus PO Hariyanto

    Operator bus PO Hariyanto di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, telah mengambil keputusan untuk menghentikan pemutaran lagu dan musik di seluruh armadanya. Keputusan ini dilakukan setelah diberlakukannya aturan pembayaran royalti atas setiap pemutaran lagu atau musik di kendaraan umum.

    Kustiono, sebagai operator PO Hariyanto, menjelaskan bahwa saat ini semua kru bus dilarang memutar lagu selama perjalanan. Bahkan, televisi yang terdapat di dalam bus juga dimatikan untuk menghindari pengenaan biaya royalti. Keputusan tersebut diambil setelah menerima pemberitahuan dari kantor pusat di Jakarta dan ditindaklanjuti dengan surat edaran tertanggal 16 Agustus 2025 yang melarang pemutaran lagu atau musik dari berbagai sumber, seperti YouTube, playlist USB, atau media lainnya, hingga ada instruksi lebih lanjut.

    Meski demikian, Kustiono belum dapat memastikan dampak kebijakan ini terhadap jumlah penumpang. Sebelumnya, jumlah penumpang sudah mengalami penurunan sejak sebelum Pemilu 2024. Menurutnya, jumlah penumpang yang sebelumnya bisa mencapai sekitar 100 ribu per bulan dengan rata-rata 2.000 penumpang per hari kini menurun sekitar 30 persen menjadi sekitar 60 ribu penumpang per bulan.

    Penurunan ini terjadi di jaringan layanan yang meliputi rute Muria, Solo, Madura, Pekalongan, Pemalang, Jakarta, dan kota-kota lainnya. Selain itu, bus wisata juga mengalami penurunan, meskipun tidak terlalu signifikan. Akibat kondisi ini, rencana peremajaan armada pun tertunda.

    Pada 2024 lalu, perusahaan sempat menambah 20 unit bus baru, namun kini manajemen memilih strategi bertahan sambil menunggu kondisi ekonomi membaik. Dari total sekitar 200 unit bus yang dimiliki, sekitar 150 unit masih aktif beroperasi.

    Aturan Royalti Lagu di Indonesia

    Aturan royalti lagu di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 mengenai Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Ketentuan ini mewajibkan pembayaran royalti bagi siapa saja yang menggunakan lagu atau musik secara komersial dalam layanan publik.

    Dengan adanya aturan ini, banyak pelaku usaha mengalami tantangan dalam menjalankan bisnis mereka. Salah satunya adalah PO Hariyanto, yang harus mengambil langkah-langkah tegas untuk menghindari denda atau sanksi hukum. Meskipun demikian, kebijakan ini juga memicu berbagai respons dari masyarakat, termasuk para penumpang yang merasa kehilangan suasana nyaman selama perjalanan.

    Beberapa penumpang menyampaikan kekecewaan mereka terhadap kebijakan ini, karena musik sering kali menjadi bagian penting dalam menghibur diri selama perjalanan panjang. Namun, pada sisi lain, banyak orang yang memahami bahwa hak cipta harus dihormati dan dijaga agar seniman dan pencipta musik tetap mendapatkan penghargaan sesuai dengan karyanya.

    Dampak Ekonomi dan Strategi Ke depan

    Penurunan jumlah penumpang dan perubahan kebijakan yang diambil oleh PO Hariyanto memberikan dampak ekonomi yang cukup besar. Hal ini memaksa perusahaan untuk melakukan evaluasi ulang terhadap strategi operasional dan keuangan mereka. Salah satu langkah yang diambil adalah menunda rencana peremajaan armada, sehingga fokus utama kini berada pada penghematan biaya dan peningkatan efisiensi operasional.

    Selain itu, PO Hariyanto juga mulai mencari alternatif lain untuk tetap memberikan pengalaman yang baik kepada penumpang tanpa melanggar aturan yang berlaku. Misalnya, dengan menyediakan layanan informasi atau hiburan digital yang tidak melibatkan pemutaran musik langsung.

    Dalam situasi yang tidak pasti ini, PO Hariyanto tetap berkomitmen untuk terus memberikan layanan berkualitas kepada masyarakat, meskipun harus menghadapi berbagai tantangan. Dengan tetap mematuhi regulasi dan mencari solusi inovatif, perusahaan berharap dapat kembali pulih dan tumbuh dalam jangka panjang.

    Jumlah Pembaca: 55

    Berita Pemerintah peraturan peraturan Pemerintah undang undang Undang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Kiper Persebaya Surabaya Ernando Ari pada sesi latihan - Info Malang Raya

    Nonton Film Patah Hati yang Kupilih 2025 di CGV dengan Diskon Buy 1 Get 1

    12 Desember 2025
    AA1JICLe - Info Malang Raya

    Universitas Pertamina: Kampus Energi Berkelanjutan untuk Masa Depan Indonesia

    12 Desember 2025
    AA1JIAGC - Info Malang Raya

    12 Makanan Manis Terpopuler di Semarang

    12 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202522 Views
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 202510 Views
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20256 Views
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20252 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.