Proses Pengangkatan Kepala Sekolah Harus Profesional dan Berbasis Kompetensi
Pengangkatan kepala sekolah di Purbalingga harus dilakukan secara profesional, akuntabel, serta berlandaskan sistem merit. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Setyahni, pada Senin 4 Agustus 2025. Ia menekankan bahwa kekosongan jabatan kepala sekolah di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus segera diisi, tetapi prosesnya harus objektif dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau kedekatan emosional.
“Tidak boleh dilandasi oleh kepentingan pribadi atau kedekatan emosional,” tegas Wabup Dimas saat menerima audiensi pengurus PGRI Purbalingga Masa Bhakti XXIII di Ruang Rapat Bupati kemarin. Ia juga menegaskan bahwa dirinya maupun Bupati Purbalingga tidak memiliki agenda pribadi dalam proses pengangkatan kepala sekolah. Penempatan harus dilakukan berdasarkan kompetensi, kapabilitas, serta loyalitas terhadap visi dan misi Pemkab Purbalingga.
“Terpenting adalah para kepala sekolah harus sejalan dan mendukung arah kebijakan Pemkab,” imbuhnya. Dengan demikian, penunjukan kepala sekolah harus mencerminkan kualitas dan dedikasi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kekosongan Jabatan Kepala Sekolah Masih Terjadi
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan, mengakui bahwa saat ini masih terdapat kekosongan jabatan kepala sekolah di sejumlah sekolah. Hal tersebut menyebabkan adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt), di mana satu kepala sekolah harus mengampu dua sekolah sekaligus. Ini menunjukkan tekanan yang cukup besar terhadap tenaga pendidik yang sedang bertugas sementara.
Hasil seleksi kepala sekolah melalui aplikasi KSPS (Sistem Informasi dan Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan) telah diterima. “Hasilnya Purbalingga mendapatkan alokasi sebanyak 15 formasi kepala sekolah, terdiri dari 1 formasi untuk jenjang TK, 11 formasi untuk SD, dan 3 formasi untuk SMP,” terangnya.
Sinergi PGRI dengan Dinas Pendidikan
Dalam audiensi tersebut, Ketua PGRI Kabupaten Purbalingga, Joko Sumarno, turut memperkenalkan jajaran pengurus PGRI masa bhakti XXIII yang baru dilantik. PGRI Purbalingga saat ini memiliki sekitar 6.000 anggota dari berbagai jenjang pendidikan.
“PGRI Purbalingga siap bersinergi dengan Dinas Pendidikan untuk meningkatkan profesionalitas dan kompetensi guru di daerah,” katanya. PGRI berkomitmen untuk menjadi mitra strategis dalam upaya memperbaiki kualitas pendidikan di wilayah Purbalingga.
Pentingnya Keberlanjutan dan Transparansi
Proses pengangkatan kepala sekolah yang transparan dan berbasis kompetensi sangat penting untuk menjaga kualitas pendidikan. Dengan adanya sistem merit, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan berkelanjutan. Selain itu, partisipasi aktif PGRI dalam mendukung kebijakan pendidikan juga menjadi faktor penting dalam memastikan keberhasilan program-program yang dijalankan oleh pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus berupaya untuk memperkuat sistem manajemen pendidikan, termasuk dalam pengangkatan dan penempatan kepala sekolah. Dengan kolaborasi antara pemerintah, dinas pendidikan, dan organisasi seperti PGRI, diharapkan akan tercipta lingkungan pendidikan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.