InfoMalangRaya.com– Australia memberlakukan larangan YouTube diakses oleh anak berusia di bawah 16 tahun, guna melindungi anak-anak dari dampak buruk konten online.
“Anak-anak di bawah usia 16 tahun tidak dapat memiliki akun 16 tahun,” kata Perdana Menteri Anthony Albanese mengumumkan larangan tersebut hari Rabu (30/7/2025) seperti dilansir DW.
Tahun lalu, Australia menjadi negara pertama yang memberlakukan larangan media sosial bagi remaja. Media sosial yang terdampak antar lain Facebook dan Instagram milik Meta, Snapchat serta TikTok. YouTube ketika itu dikecualikan karena populer di kalangan guru.
Namun sekarang Australia membatalkan pengecualian bagi YouTube setelah badan regulator internet di negara itu menunjukkan hasil survei yang menagatan 37% anak di bawah umur terpapar konten berbahaya di platform berbagi video tersebut.
“Kami ingin anak-anaknya terlebih dahulu mengenali siapa diri mereka sebelum berbagai platform yang menduga-duga siapa mereka,” kata Menteri Komunikasi Anika Wells dalam sebuah pernyataan.
“Ada tempat bagi media sosial, tetapi tidak ada tempat bagi algoritma predator yang menarget anak-anak,” imbuhnya.
Berdasarkan undang-undang yang disahkan pada November 2024 dan berlaku efektif per 10 Desember 2025, anak berusia di bawah 16 tahun tidak dibenarkan mengakses atau memiliki akun media sosial.
Perusaahan pengelola media sosial terancam denda sampai A$49,5 juta (€27 juta, $32 juta) apabila dinyatakan gagal menegakkan peraturan tersebut.
“Media sosial memiliki tanggung jawab sosial dsn tidak diragukan lagi anak-anak Australia terpapar dampak negatif platform-platform online. Oleh karena itu saya menegaskan untuk mengakhirnya. Saya berharap para orang tua Australia mengetahui bahwa kami mendukung mereka dari belakang,” kata Wells.
Keputusan hari Rabu itu bisa menjadi perseteruan baru dengan Alphabet, perusahaan induk Google dan YouTube yang pada 2021 mengancam akan mengakhiri layanan mereka di Australia sebagai respon atas UU yang mengharuskan mereka membayar ke media-media berita untuk konten yang muncul di mesin pencari online itu.
Menanggapi keputusan hari Rabu itu seorang juru bicara YouTube dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa YouTube bukan “media sosial”, melainkan platform berbagi video yang menyajikan konten berkualitas tinggi, yang koleksi videonya bisa diakses dengan gratis dan semakin banyak dilihat lewat layar televisi.*