Penulis: redaksi

Foto : Noer Rahman Wijaya Kepala Dinas Lingkungan Hidup  Kota Malang – Pemerintah Kota Malang resmi menonaktifkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, per 1 Agustus 2025. Kebijakan ini diambil setelah yang bersangkutan diketahui melakukan poligami tanpa izin pimpinan, yang dinilai sebagai bentuk pelanggaran disiplin berat bagi seorang aparatur sipil negara (ASN). Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan, penonaktifan Noer Rahman merupakan bentuk evaluasi awal sebelum sanksi lebih lanjut dijatuhkan. “Per 1 Agustus kemarin, sudah dinonjobkan karena sanksi atas tindakannya (poligami tanpa izin). Ini masih bagian dari proses evaluasi,” kata Wahyu saat dikonfirmasi, Sabtu (2/8/2025). …

Read More