Awal Tahun 2024, Ada 77 Kasus Kecelakan Lalin di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota

MALANG RAYA127 Dilihat

Infomalangraya –
IMR, Blitar : Selama periode bulan Januari – Februari 2024, Satlantas Polres Blitar Kota mencatat telah terjadi 77 kasus kecelakaan lalulintas di wilayahnya. Kasus kecelakaan lalulintas paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Ponggok dan Kecamatan Srengat.Demikian diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Taufik Nabila. Dari 77 kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota mengakibatkan 16 orang meninggal dunia. Sisanya, korban mengalami luka ringan hingga luka berat dan salah satu penyebab terbesarnya pengendara sepeda motor tidak memakai helm.”Bulan Januari – Februari ada 77 kasus, 16 orang meninggal dunia dan sisanya mengalami luka luka,” ungkapnya, Senin (4/3/2024).Kata AKP Taufik Nabila, untuk meminimalisir peristiwa kecelakaan lalulintas di wilayah Ponggok dan Srengat, pihaknya menggalakan sosialisasi tertib berlalulintas kepada masyarakat. Salah satunya, dengan memasang banner tentang tertib berlalulintas di sejumlah titik yang dinilai rawan sering terjadi kecelakaan. Selain itu, polisi juga tidak segan melakuakn penindakan menggunakan Mobil Incar atau penilangan secara elektronik.”Kita lakukan sosialisasi pemasangan banner dan patroli di wilayah situ. Lalu penindakan dengan mobil incar, dan kalau ada perubahan kita teruskan,” kata dia.AKP Taufik Nabila menghimbau kepada masyarakat khususnya pengendara ataupun pengemudi agar mematuhi aturan berlalulintas. Seperti dengan memakai helm, mengendarai kendaraan yang sesuai spek, dan lain sebagainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *