Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    1765594849 kyrtv4g014n0wlq - Info Malang Raya

    Ketum Akuatik Indonesia Dampingi Atlet di SEA Games | LPP RRI

    13 Desember 2025
    mutun 11zon.webp - Info Malang Raya

    Khataman Hadis Ekologi di Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang, Menjawab Krisis Lingkungan Melalui Ajaran Nabi

    13 Desember 2025
    Kusmanto Apresiasi Kiprah InfoMalangRaya dan Ajak Sinergi Bangun dan Jaga Jakarta - Info Malang Raya

    Kusmanto Apresiasi Kiprah InfoMalangRaya dan Ajak Sinergi Bangun dan Jaga Jakarta

    13 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Ketum Akuatik Indonesia Dampingi Atlet di SEA Games | LPP RRI
    • Khataman Hadis Ekologi di Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang, Menjawab Krisis Lingkungan Melalui Ajaran Nabi
    • Kusmanto Apresiasi Kiprah InfoMalangRaya dan Ajak Sinergi Bangun dan Jaga Jakarta
    • KA Joglosemarkerto Okupansi Tertinggi, Penumpang KAI Tumbuh Positif | LPP RRI
    • Sobat Jompo, Segera Hadir! Counterpain Rilis Inovasi Baru untuk Redakan Pegal
    • Hadapi Potensi Bencana dan Persiapan Nataru, Wali Kota Malang Minta Perkuat Sinergitas Forkopimda
    • 9 potret prewedding Amanda Zahra dan Adli, kamar jadi estetik!
    • Megan Domani Berani Jadi ‘Orang Ketiga’ di Film Baru?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • LOWONGAN KERJA
    • TIPS
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - RAGAM - Badai Somasi Label Musik Terkait Lagu “I Still Love You”
    RAGAM

    Badai Somasi Label Musik Terkait Lagu “I Still Love You”

    By admin30 Juli 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1JqHcz - Info Malang Raya

    Musisi dan Pencipta Lagu Mengajukan Somasi Terbuka terhadap Label Musik

    Seorang musisi sekaligus pencipta lagu, Doadibadai Hollo atau dikenal dengan nama panggung Badai, mengajukan somasi terbuka terhadap label musik Halo Entertainment Indonesia. Hal ini dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu yang ia ciptakan berjudul “I Still Love You”, yang dinyanyikan oleh Rayen Pono.

    Menurut informasi yang diungkapkan, nama Badai tidak dicantumkan sebagai pencipta lagu tersebut setelah lagu tersebut dirilis di beberapa platform digital seperti Spotify, YouTube Music, dan Apple Music. Ini menjadi permasalahan besar bagi Badai, karena ia merasa hak ciptanya dilanggar secara langsung.

    Badai menjelaskan bahwa dirinya menemukan bahwa lagu yang ia tulis, yang dinyanyikan oleh Rayen Pono dan diproduksi oleh PT Halo Entertainment Indonesia, tidak mencantumkan namanya sebagai pencipta. Justru, nama Rayen Pono muncul sebagai pencipta lagu tersebut. Hal ini menurutnya merupakan tindakan yang melanggar hak moral dan hak cipta.

    “Saya menemukan bahwa ternyata lagu saya yang berjudul I Still Love You, yang dinyanyikan oleh Rayen Pono dan dieksploitasi oleh PT Halo Entertainment Indonesia di beberapa platform digital, tidak mencantumkan nama saya sebagai pencipta. Namun, mencantumkan nama Rayen Pono sebagai pencipta lagu tersebut,” ujar Badai saat ditemui di daerah Cipete, Jakarta Selatan.

    Selain itu, Badai juga menunjuk Minola Sebayang sebagai kuasa hukumnya dalam kasus ini. Menurut Minola, pihak label dapat dikenai denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menyebutkan bahwa ada tiga pelanggaran yang dilakukan oleh label tersebut karena tidak mencantumkan nama Badai sebagai pencipta di tiga platform digital.

    “Kalau mengacu pada Pasal 112 Undang-Undang Hak Cipta, denda yang dikenakan sebesar Rp300 juta untuk satu kali pelanggaran. Karena ada tiga platform, berarti tinggal dikalikan saja, 300 juta kali tiga, jadi totalnya Rp900 juta,” kata Minola.

    Pihak Badai memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada label musik tersebut untuk memberikan klarifikasi. Jika dalam waktu tersebut tidak ada tanggapan, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum.

    “Kalau dalam satu minggu tidak ada respons atau kelanjutan agenda pertemuan yang sudah pernah disampaikan kepada kami, maka kami akan berdiskusi lagi dengan klien kami, Badai,” tambah Minola.

    Langkah Hukum yang Diambil

    Dalam proses ini, Badai dan kuasa hukumnya memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka juga memperhatikan pentingnya pengakuan terhadap hak cipta dan hak moral para pencipta lagu. Dengan adanya somasi terbuka ini, diharapkan bisa menjadi peringatan bagi label-label musik lainnya agar lebih hati-hati dalam menangani hak cipta.

    Beberapa hal yang menjadi fokus dalam kasus ini adalah:

    • Pengakuan atas identitas pencipta lagu.
    • Penegakan hukum terkait pelanggaran hak cipta.
    • Penyelesaian secara damai sebelum masuk ke ranah hukum.

    Minola juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jika tidak ada respon dari pihak label, mereka siap mengambil langkah hukum yang lebih tegas. Hal ini bertujuan untuk melindungi hak-hak para musisi dan pencipta lagu di Indonesia.

    Kasus ini menjadi peringatan bagi industri musik bahwa perlindungan hak cipta harus diperhatikan secara serius. Tidak hanya untuk para pencipta, tetapi juga untuk menjaga kualitas dan integritas produk musik yang dihasilkan.

    Jumlah Pembaca: 62

    Berita Industri musik Musik Musik dan lirik Musisi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1JlZfA - Info Malang Raya

    Sobat Jompo, Segera Hadir! Counterpain Rilis Inovasi Baru untuk Redakan Pegal

    12 Desember 2025
    AA1JmiIL - Info Malang Raya

    9 potret prewedding Amanda Zahra dan Adli, kamar jadi estetik!

    12 Desember 2025
    64bb21205defe cuaca kota malang 22 juli 2023 wisata - Info Malang Raya

    Megan Domani Berani Jadi ‘Orang Ketiga’ di Film Baru?

    12 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202522 Views
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 202510 Views
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20256 Views
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20252 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.