Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    judi online.webp - Info Malang Raya

    Bukan Diretas tapi Migrasi Sistem

    27 Oktober 2025
    Pengungsi Suriah di perbatasan Turki Yunani - Info Malang Raya

    Ratusan Pengungsi Suriah di Libya Manfaatkan Tiket Gratis untuk Pulang ke Negeri Asal

    27 Oktober 2025
    Hasil Liga Italia 8 Laga Beruntun Tanpa Kemenangan untuk Juventus Teun Koopmeiners Football Italia.j - Info Malang Raya

    Hasil Liga Italia: 8 Laga Beruntun Tanpa Kemenangan untuk Juventus

    27 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Bukan Diretas tapi Migrasi Sistem
    • Ratusan Pengungsi Suriah di Libya Manfaatkan Tiket Gratis untuk Pulang ke Negeri Asal
    • Hasil Liga Italia: 8 Laga Beruntun Tanpa Kemenangan untuk Juventus
    • Angin Kencang Terjang Bondowoso, Rumah dan Gudang Ikan Rusak
    • IPad Pro berikutnya mungkin menjadi yang pertama mendapatkan pendingin ruang uap
    • Paul Munster Minta Bhayangkara Bikin Banyak Gol Lawan Persijap
    • BGN Tutup Operasional SPPG Mangunrejo Kepanjen, Usai Siswa dan Guru MTs Al-Khilafah Keracunan
    • Cium Kaki Ibu Sebelum Berangkat, Pemuda Ini Pulang Bawa Hadiah Umrah Gratis dari Jaka Sopan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - RAGAM - Badai Somasi Label Musik Terkait Lagu “I Still Love You”
    RAGAM

    Badai Somasi Label Musik Terkait Lagu “I Still Love You”

    By admin30 Juli 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1JqHcz - Info Malang Raya

    Musisi dan Pencipta Lagu Mengajukan Somasi Terbuka terhadap Label Musik

    Seorang musisi sekaligus pencipta lagu, Doadibadai Hollo atau dikenal dengan nama panggung Badai, mengajukan somasi terbuka terhadap label musik Halo Entertainment Indonesia. Hal ini dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu yang ia ciptakan berjudul “I Still Love You”, yang dinyanyikan oleh Rayen Pono.

    Menurut informasi yang diungkapkan, nama Badai tidak dicantumkan sebagai pencipta lagu tersebut setelah lagu tersebut dirilis di beberapa platform digital seperti Spotify, YouTube Music, dan Apple Music. Ini menjadi permasalahan besar bagi Badai, karena ia merasa hak ciptanya dilanggar secara langsung.

    Badai menjelaskan bahwa dirinya menemukan bahwa lagu yang ia tulis, yang dinyanyikan oleh Rayen Pono dan diproduksi oleh PT Halo Entertainment Indonesia, tidak mencantumkan namanya sebagai pencipta. Justru, nama Rayen Pono muncul sebagai pencipta lagu tersebut. Hal ini menurutnya merupakan tindakan yang melanggar hak moral dan hak cipta.

    “Saya menemukan bahwa ternyata lagu saya yang berjudul I Still Love You, yang dinyanyikan oleh Rayen Pono dan dieksploitasi oleh PT Halo Entertainment Indonesia di beberapa platform digital, tidak mencantumkan nama saya sebagai pencipta. Namun, mencantumkan nama Rayen Pono sebagai pencipta lagu tersebut,” ujar Badai saat ditemui di daerah Cipete, Jakarta Selatan.

    Selain itu, Badai juga menunjuk Minola Sebayang sebagai kuasa hukumnya dalam kasus ini. Menurut Minola, pihak label dapat dikenai denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menyebutkan bahwa ada tiga pelanggaran yang dilakukan oleh label tersebut karena tidak mencantumkan nama Badai sebagai pencipta di tiga platform digital.

    “Kalau mengacu pada Pasal 112 Undang-Undang Hak Cipta, denda yang dikenakan sebesar Rp300 juta untuk satu kali pelanggaran. Karena ada tiga platform, berarti tinggal dikalikan saja, 300 juta kali tiga, jadi totalnya Rp900 juta,” kata Minola.

    Pihak Badai memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada label musik tersebut untuk memberikan klarifikasi. Jika dalam waktu tersebut tidak ada tanggapan, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum.

    “Kalau dalam satu minggu tidak ada respons atau kelanjutan agenda pertemuan yang sudah pernah disampaikan kepada kami, maka kami akan berdiskusi lagi dengan klien kami, Badai,” tambah Minola.

    Langkah Hukum yang Diambil

    Dalam proses ini, Badai dan kuasa hukumnya memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka juga memperhatikan pentingnya pengakuan terhadap hak cipta dan hak moral para pencipta lagu. Dengan adanya somasi terbuka ini, diharapkan bisa menjadi peringatan bagi label-label musik lainnya agar lebih hati-hati dalam menangani hak cipta.

    Beberapa hal yang menjadi fokus dalam kasus ini adalah:

    • Pengakuan atas identitas pencipta lagu.
    • Penegakan hukum terkait pelanggaran hak cipta.
    • Penyelesaian secara damai sebelum masuk ke ranah hukum.

    Minola juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jika tidak ada respon dari pihak label, mereka siap mengambil langkah hukum yang lebih tegas. Hal ini bertujuan untuk melindungi hak-hak para musisi dan pencipta lagu di Indonesia.

    Kasus ini menjadi peringatan bagi industri musik bahwa perlindungan hak cipta harus diperhatikan secara serius. Tidak hanya untuk para pencipta, tetapi juga untuk menjaga kualitas dan integritas produk musik yang dihasilkan.

    Jumlah Pembaca: 42

    Berita Industri musik Musik Musik dan lirik Musisi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    a18230a0 b27f 11f0 aeaa 9d4517a0efd9 - Info Malang Raya

    IPad Pro berikutnya mungkin menjadi yang pertama mendapatkan pendingin ruang uap

    27 Oktober 2025
    1761422412 2e04c100 b06e 11f0 99bf 8d74e5fd6d3d - Info Malang Raya

    Cara nonton MLB World Series 2025 tanpa kabel

    26 Oktober 2025
    papeda kuah kuning.webp - Info Malang Raya

    5 Tempat Makan Masakan Khas Indonesia Timur di Malang

    25 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20254
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20243
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202456
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.