Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1QEg9c - Info Malang Raya

    Timnas Belanda Butuh Perbaikan Sebelum Piala Dunia 2026

    21 November 2025
    AA1QEkK3 - Info Malang Raya

    Ancaman 20 Tahun Penjara, Ammar Zoni Berani Nikahi Dokter Kamelia, Reaksi Orang Tua Kekasih

    21 November 2025
    AA1KhhT1 1 - Info Malang Raya

    Museum Sri Baduga Bandung Gelar Kompetisi Fotografi dan Animasi

    21 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Timnas Belanda Butuh Perbaikan Sebelum Piala Dunia 2026
    • Ancaman 20 Tahun Penjara, Ammar Zoni Berani Nikahi Dokter Kamelia, Reaksi Orang Tua Kekasih
    • Museum Sri Baduga Bandung Gelar Kompetisi Fotografi dan Animasi
    • BPK Jatim Peringatkan Kepala Desa di Bojonegoro tentang Pengelolaan Dana Desa
    • Penjualan Mobil Hybrid Oktober 2025, Jangan Lupa Nyalakan Mesin!
    • Video “Chindo Baju Olahraga Oren” Viral di TikTok dan X, Netizen Diminta Waspada
    • Setelah Kehilangan Patrick Kluivert, Curacao Mampu Lolos ke Piala Dunia 2026
    • Biodata Fajar Sad Boy: Agama, Usia, dan Karier Artis Baru yang Dekat Amanda Manopo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - RAGAM - Badai Somasi Label Musik Terkait Lagu “I Still Love You”
    RAGAM

    Badai Somasi Label Musik Terkait Lagu “I Still Love You”

    By admin30 Juli 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1JqHcz - Info Malang Raya

    Musisi dan Pencipta Lagu Mengajukan Somasi Terbuka terhadap Label Musik

    Seorang musisi sekaligus pencipta lagu, Doadibadai Hollo atau dikenal dengan nama panggung Badai, mengajukan somasi terbuka terhadap label musik Halo Entertainment Indonesia. Hal ini dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu yang ia ciptakan berjudul “I Still Love You”, yang dinyanyikan oleh Rayen Pono.

    Menurut informasi yang diungkapkan, nama Badai tidak dicantumkan sebagai pencipta lagu tersebut setelah lagu tersebut dirilis di beberapa platform digital seperti Spotify, YouTube Music, dan Apple Music. Ini menjadi permasalahan besar bagi Badai, karena ia merasa hak ciptanya dilanggar secara langsung.

    Badai menjelaskan bahwa dirinya menemukan bahwa lagu yang ia tulis, yang dinyanyikan oleh Rayen Pono dan diproduksi oleh PT Halo Entertainment Indonesia, tidak mencantumkan namanya sebagai pencipta. Justru, nama Rayen Pono muncul sebagai pencipta lagu tersebut. Hal ini menurutnya merupakan tindakan yang melanggar hak moral dan hak cipta.

    “Saya menemukan bahwa ternyata lagu saya yang berjudul I Still Love You, yang dinyanyikan oleh Rayen Pono dan dieksploitasi oleh PT Halo Entertainment Indonesia di beberapa platform digital, tidak mencantumkan nama saya sebagai pencipta. Namun, mencantumkan nama Rayen Pono sebagai pencipta lagu tersebut,” ujar Badai saat ditemui di daerah Cipete, Jakarta Selatan.

    Selain itu, Badai juga menunjuk Minola Sebayang sebagai kuasa hukumnya dalam kasus ini. Menurut Minola, pihak label dapat dikenai denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menyebutkan bahwa ada tiga pelanggaran yang dilakukan oleh label tersebut karena tidak mencantumkan nama Badai sebagai pencipta di tiga platform digital.

    “Kalau mengacu pada Pasal 112 Undang-Undang Hak Cipta, denda yang dikenakan sebesar Rp300 juta untuk satu kali pelanggaran. Karena ada tiga platform, berarti tinggal dikalikan saja, 300 juta kali tiga, jadi totalnya Rp900 juta,” kata Minola.

    Pihak Badai memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada label musik tersebut untuk memberikan klarifikasi. Jika dalam waktu tersebut tidak ada tanggapan, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum.

    “Kalau dalam satu minggu tidak ada respons atau kelanjutan agenda pertemuan yang sudah pernah disampaikan kepada kami, maka kami akan berdiskusi lagi dengan klien kami, Badai,” tambah Minola.

    Langkah Hukum yang Diambil

    Dalam proses ini, Badai dan kuasa hukumnya memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka juga memperhatikan pentingnya pengakuan terhadap hak cipta dan hak moral para pencipta lagu. Dengan adanya somasi terbuka ini, diharapkan bisa menjadi peringatan bagi label-label musik lainnya agar lebih hati-hati dalam menangani hak cipta.

    Beberapa hal yang menjadi fokus dalam kasus ini adalah:

    • Pengakuan atas identitas pencipta lagu.
    • Penegakan hukum terkait pelanggaran hak cipta.
    • Penyelesaian secara damai sebelum masuk ke ranah hukum.

    Minola juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jika tidak ada respon dari pihak label, mereka siap mengambil langkah hukum yang lebih tegas. Hal ini bertujuan untuk melindungi hak-hak para musisi dan pencipta lagu di Indonesia.

    Kasus ini menjadi peringatan bagi industri musik bahwa perlindungan hak cipta harus diperhatikan secara serius. Tidak hanya untuk para pencipta, tetapi juga untuk menjaga kualitas dan integritas produk musik yang dihasilkan.

    Jumlah Pembaca: 59

    Berita Industri musik Musik Musik dan lirik Musisi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1KhhT1 1 - Info Malang Raya

    Museum Sri Baduga Bandung Gelar Kompetisi Fotografi dan Animasi

    21 November 2025
    387493070p 1 - Info Malang Raya

    Penjualan Mobil Hybrid Oktober 2025, Jangan Lupa Nyalakan Mesin!

    21 November 2025
    amanda khairunnisa 20220920115942 1 - Info Malang Raya

    Biodata Fajar Sad Boy: Agama, Usia, dan Karier Artis Baru yang Dekat Amanda Manopo

    21 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202516
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 20258
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20255
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.